Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Seorang pria beserta anaknya ditangkap Satreskrim Polresta Jogja lantaran telah menganiaya dengan senjata tajam istri dan pamannya sendiri. Pria tersebut nekat melakukan aksinya karena emosi dan sering cekcok dengan istrinya.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan kejadian ini berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) pukul 14.00 WIB di rumah keluarganya, di Jalan Serangan, Ngampilan. “Pelaku berinisial AR, 38, buruh harian lepas dan anaknya, HER, 19,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Kejadian ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi rumah ibu korban menggunakan motor, yang diketahui di situ ada istri pelaku. Setibanya di rumah itu, pelaku langsung menebas paman dan istri pelaku dengan sebilah golok. “Anak pelaku juga ikut menganiaya,” katanya.
Hal ini mengakibatkan luka bacok di leher dan tangan paman pelaku serta luka bacok di tangan istri pelaku. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku kabur. “Korban langsung dibawa ke RS PKU Muhammadiyah untuk mendapat pertolongan lebih lanjut,” paparnya.
BACA JUGA: Viral Suami Bacok Istri di Blitar, Pelaku Ditangkap
Ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Jogja. “Setelah adanya peristiwa tersebut Satreskrim Polresta Jogja melakukan penyelidikan kemudian berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang sembunyi di rumah temannya di daerah Triwidadi, Pajangan, Bantul,” kata dia.
Kemudian pelaku dan anak nya beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat sebagai sarana pelaku melancarkan aksinya dibawa ke Satreskrim Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memang mudah emosi dan sudah sering cekcok dengan korban. “Pelaku AR memiliki karakter emosional dan memang sudah sering sekali cekcok dengan korban atau keluarga,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
erum BULOG memberikan dukungan modal usaha kepada 30 penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta melalui program BULOG Peduli RPK Mandir
Pratikno menyebut Wantimpres berisi tokoh nasional beragam latar belakang yang siap memberi saran dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo.
Mitchell Baker sudah mencetak 9 gol dalam 7 laga Timnas Indonesia, melewati 7 gol Ole Romeny yang dikoleksi dari 13 penampilan.
Cek mobil listrik di bawah Rp200 juta dan jarak tempuhnya. Ada Aira ev, BYD Atto 1, dan Seres E1 hingga 301 km.
Pemkot Jogja mendorong Gerakan Masyarakat Mencintai Pasar (Gemati) untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar rakyat sekaligus memperluas transaksi digital