Masing-Masing Paslon Pilkada Kulonprogo Menang di Kandangnya Sendiri

Triyo Handoko
Triyo Handoko Rabu, 27 November 2024 20:37 WIB
Masing-Masing Paslon Pilkada Kulonprogo Menang di Kandangnya Sendiri

Suasana TPS 10 Kelurahan Wates, Kapanewon Wates. yang jadi salah satu kandang calon Novida-Rini, Rabu (27/11/2024)./Harian Jogja-Triyo Handoko

Harianjogja.com, KULONPROGO—Ketiga Pasangan Calon Pilkada Kulonprogo mendapatkan suara maksimal di TPS mereka masing-masing.

Paslon Agung-Ambar diketahui salah satunya mencoblos di TPS 04 Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih; Marija-Yusron di TPS 05 Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan; dan Novida-Rini di TPS 10 Kelurahan Wates, Kapanewon Wates.

Hasil rekapitulasi di TPS TPS 04 Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih yang jadi kandang Agung-Ambar memenangkan pasangan ini dengan perolehan 321 suara. Kemudian pasangan Novida-Rini dapat 46 suara, disusul Marija-Yusron dengan 24 suara.

Sementara di kandang Marija-Yusron yang berada di TPS 05 Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan memenangkan pasangan tersebut dengan perolehan 249 suara. Sementara Novida-Rini mendapat 139 suara, kemudian Agung-Ambar ada 45 suara.

Di kandang Novida-Rini yang berada di TPS 10 Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, pasangan nomor urut tiga ini dapat 261 suara. Sedangkan paslon Agung-Ambar meraih 151 suara, disusul  Marija-Yusron yang memperoleh 30 suara.

BACA JUGA: Suara Sementara Pilkada Kulonprogo, Novida-Rini Kuasai TPS Wilayah Pinggiran

Proses perhitungan suara masih akan terus diverifikasi ulang secara berjenjang oleh jajaran KPU. "Hasil penghitungan suara dilakukan berdasarkan rekapitulasi secara berjenjang," terang Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana.

Budi menerangkan pihaknya tidak menyediakan layanan hitung cepat dalam Pilkada Kulonprogo ini. Dia menjelaskan setelah hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS rampung akan dibawa ke tingkat kalurahan untuk dicek panitia pemungutan suara (PPS).

Selanjutnya oleh PPS diserahkan ke tingkat diatasnya yang akan dicek lagi oleh panitia pemilihan kapanewon (PPK). "Dari PPK akan direkap lagi oleh kami, selanjutnya akan diplenokan untuk kemudian diumumkan. Secara resmi menunggu proses-proses tersebut.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online