Profil Bos Summarecon Adrianto Pitojo Adhi yang Ikut Terjaring OTT KPK
Profil Adrianto Pitojo Adhi, Presdir Summarecon yang diamankan KPK dalam OTT kasus dugaan korupsi pengurangan HGB di Bogor.
Kekerasan - Ilustrasi
Harianjogja.com, KULONPROGO—Untuk menekan kasus kekerasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulonprogo, menginisiasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di lima desa/kalurahan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulonprogo, mengatakan pembentukan DRPPA itu dirasa mendesak karena masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulonprogo ini.
"Perlu digarisbawahi apabila DRPPA ini bukan berarti kita dapat memberantas kekerasan apalagi kekerasan yang sifatnya sangat privat menyangkut keluarga seseorang. Harapannya, DRPPA dapat memberikan solusi terhadap perempuan dan anak," kata Bowo, Jumat (29/11/2024).
BACA JUGA: Turunkan Harga Minyakita hingga Setara HET, Pemkab Sleman Gelar Operasi Pasar
Namun demikian, ia berharap hadirnya DRPPA ini terbentuk sebuah desain bagaimana desa dalam hal ini kalurahan mampu menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat untuk menjadi pemantik partisipasi perempuan, layanan anak, mekanisme aduan apabila terjadi kekerasan dan layanan serta kemudahan lainnya yang menyangkut perempuan dan anak.
"Kami juga menggandeng LSM Mitra Wacana untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait pengajuan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kulonprogo Siti Sholikhah mengatakan pembentukan DRPPA merupakan arahan dari DP3AP2 DIY bahwa Kabupaten Kulonprogo diminta membentuk DRPPA sebanyak lima kalurahan.
Oleh karena itu dari arahan itu rencananya Banjararum menjadi salah satu yang diajukan untuk pembentukan DRPPA tahun ini. Sebagai bahan pertimbangan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diukur melalui capaian 10 indikator yang terdiri dari empat indikator kelembagaan, dan enam indikator substantif.
"Nantinya kalurahan yang menjadi lokasi pengajuan DRPPA diusahakan memenuhi 10 indikator tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Profil Adrianto Pitojo Adhi, Presdir Summarecon yang diamankan KPK dalam OTT kasus dugaan korupsi pengurangan HGB di Bogor.
Jadwal DAMRI dari YIA Rabu 16 September 2026 tersedia ke lima tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal SIM Sleman Rabu 16 September 2026 tersedia di STP AMPTA. Simak jadwal Satpas, MPP, SIM Keliling Malam dan Simmade.
DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggalakkan budaya literasi sekaligus memberikan edukasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya judi online (judol)
KPK mengungkap kasus HGB Summarecon di Bogor bermula dari sengketa tanah hingga muncul dugaan permintaan Rp2 miliar untuk buka blokir SHGB.