KPU Kota Jogja Targetkan Rekapitulasi di Tingkat Kota Selesai Hari Ini

Alfi Annisa Karin
Alfi Annisa Karin Minggu, 01 Desember 2024 17:57 WIB
KPU Kota Jogja Targetkan Rekapitulasi di Tingkat Kota Selesai Hari Ini

Proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di tingkat kota oleh KPU Kota Jogja, Minggu (1/12/2024)./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin

Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja menggelar rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di salah satu hotel di Gedongtengen, Minggu (1/12/2024). Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan seusai rekapitulasi di tingkat kemantren selesai dilakukan pada 29 November lalu.

Komisioner Divisi Teknis Erizal menuturkan rekapitulasi di tingkat kota turut melibatkan PPK hingga saksi paslon nomor urut 1, 2, dan 3. Dia mengatakan pada proses rekapitulasi di tingkat kota ini pihaknya akan menabulasi hasil rekapitulasi di tingkat kemantren. Erizal menyebut tak ada kendala berarti pada proses rekapitulasi di tingkat kemantren beberapa waktu lalu.

Pada tahapan rekapitulasi di tingkat kota, KPU merapikan berbagai administrasi termasuk D Hasil Kemantren dan melakukan akumulasi hasil di tingkat kemantren. Meski belum selesai direkap di tingkat kota, hasil rekapitulasi di tingkat kemantren dipastikan bisa diakses melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

"Silakan buka paling bawah kiri rekapitulasi Pilkada 2024, pilih Kota Jogja nanti bisa muncul 14 kecamatan, 651 TPS, itu dokumen yang direkap teman-teman PPK sudah ada di situ juga," ujar Erizal, Minggu (1/12/2024).

BACA JUGA: KPU Kota Jogja Mengantisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Pilkada, Ini Caranya

Erizal menargetkan hasil dan SK rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota dapat selesai hari ini. Tahapan selanjutnya, KPU akan menunggu turunnya surat dari MK yang diteruskan oleh KPU RI berkaitan dengan ada atau tidaknya sengkera oleh paslon. Setelah itu paslon baru bisa ditetapkan.

Erizal menambahkan, berdasarkan laporan PPK di wilayah terjadi penurunan partisipasi pemilih dibandingkan dengan pileg dan pilpres. Sementara, saat ditanya soal kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU), Erizal mengatakan sejauh ini tidak ada rencana untuk melakukan PSU. Pasalnya, tak ada pelanggaran berarti yang mendorong terjadinya PSU.

"Kami sudah bermohon kepada Bawaslu, apakah ada pelanggaran-pelanggaran yang berarti. Kemudian dari informasi Bawaslu, semua sudah diberikan saran perbaikan di tingkat PPS, PPK. Mudah-mudahan di tingkat kota tidak ada kendala yang berarti," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online