Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
KAI Group membuka rekrutmen 2026 untuk lulusan SLTA, D-III hingga D-IV/S-1. Cek formasi, jadwal, cara daftar dan peringatan penipuan.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polres Bantul menetapkan, AM, 28, warga Trimulyo, Jetis, Bantul sebagai tersangka atas pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya, RM, 21 di di salah satu gudang ekspedisi, Pacar, Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, AM ditetapkan sebagai tersangka atas kematian istrinya pada Sabtu (7/12/2024). Dan, saat ini AM telah ditahan di Mapolres Bantul.
"Penetapan tersangka didasarkan kepada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda DIY bersama Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul dan Polsek Pleret," kata Jeffry, Senin (9/12/2024).
Dari hasil penyelidikan, diketahui jika di lokasi kejadian kematian RM, 21, pada Sabtu (7/12/2024), ada empat orang, yakni R, F, AM, dan korban. Dari keterangan F, jika dirinya mendapatkan cerita dari R, bahwa pada saat di TKP melihat dan mendengar cekcok antara AM dan korban. Setelah itu, F dan R meninggalkan lokasi.
"Sedangkan keterangan R didapatkan jika saat kejadian mendengar dan melihat AM dan korban tengah cekcok. R juga sempat mendengar beberapa kali suara benturan dan suara merintih," ungkapnya.
Sementara berdasarkan keterangan tersebut, jelas Jeffry, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap AM, pada Sabtu (7/12/2024). Dalam keterangannya, AM akhirnya mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa istrinya. "Untuk motif masih kami dalami," jelasnya.
BACA JUGA: Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Gedung Kosong, Begini Penjelasan Polisi
Sebelumnya, RM,21, warga Trimulyo, Jetis, Bantul ditemukan meninggal dunia di salah satu gudang ekspedisi, Pacar, Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, Sabtu (7/12/2024). Polisi melakukan penyelidikan dan menduga RM, meninggal karena dibunuh karena ditubuh korban, ditemukan lebam.
“Untuk itu kami masih melakukan pendalaman. Untuk saat ini jenazah korban telah kami bawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” kata, Jeffry.
Menurut Jeffry, awalnya korban menitipkan anaknya kepada SA, 28, warga Imogiri pada 05.00 WIB, karena korban hendak bekerja. Lalu, pada pukul 09.00 WIB, SA didatangi oleh suami korban untuk menjemput anaknya. Dan, saat itu, suami korban berpesan kepada SA, agar segera datang ke sebuah gudang ekspedisi di Pacar, Pleret, Bantul.
“Nah, saat sesampai di lokasi, dia mendapati korban sudah tergeletak dalam keadaan meninggal dunia,” imbuh Jeffry.
Alhasil, SA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Petugas yang mendapatkan laporan mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Puskesmas Pleret dan Inafis Polres Bantul. Dari hasil pemeriksaan tidak ada luka terbuka di tubuh korban, namun ada lebam.
“Untuk itu saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus ini. Sementara baju dan peralatan korban serta sepeda motor korban kami amankan sebagai barang bukti,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Group membuka rekrutmen 2026 untuk lulusan SLTA, D-III hingga D-IV/S-1. Cek formasi, jadwal, cara daftar dan peringatan penipuan.
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman mencapai 90% dan ditargetkan fungsional saat libur Nataru 2026/2027.
Bek PSIM Jogja, Franco Ramos akan memulai musim menyandang sebagai kapten utama tim. Bek asal Argentina tersebut mengaku siap mengemban tanggung jawab lebih bes
Jadwal lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda menghadapi Singapura, Malaysia, dan Bangladesh di fase grup yang seluruhnya digelar di SUGB
Korea Selatan akan memindahkan sekitar 350 institusi publik dari Seoul mulai 2027. Sejong diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan baru untuk mendukung pemerata
PSIM Jogja membidik kemenangan pada laga perdana Super League musim 2026/2027 yang bertepatan dengan hari ulang tahun klub.