Disdikpora Kota Jogja Cetak Pemuda Pelopor dan Wirausaha Muda
Disdikpora Kota Jogja memperkuat pembinaan Pemuda Pelopor dan program YES BOSS untuk mencetak generasi muda inovatif dan berdaya saing.
Proses pemusnahan arsip BKKBn DIY./ Ist
JOGJA — Sebanyak 132 bendel besar arsip naskah dinas – yang tak cukup diangkut satu mobil box – milik Perwakilan BKKBN DIY, telah dimusnahkan pada Senin, 15 Desember 2024 dengan cara dicacah, dipres, untuk kemudian dilebur menjadi bubur kertas dan didaur ulang.
Pemusnahan arsip terlaksana bekerjasama dengan UD Sregep, rekanan yang bergerak di bidang pemrosesan kertas bekas pakai dan disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Biro Umum dan Humas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
“Arsip yang kami musnahkan kali ini merupakan kumpulan arsip selama 10 tahun sejak 2004 – 2014. Setelah dilakukan pemilahan, arsip yang sudah tidak memilik nilai guna ini kami mintakan persetujuan Lembaga Arsip Nasional untuk dimusnahkan, dan persetujuan tersebut sudah turun.” demikian dilaporkan Kepala Perwakilan BKKBN DIY Muhamad Iqbal Apriansyah kepada Kepala Biro Umum dan Humas BKKBN Nyigit Wudi Amini. Nyigit yang didampingi dua orang Arsiparis BKKBN Subandi dan Edi Sulistiyo mengapresiasi langkah pemusnahan arsip yang dilaksanakan BKKBN DIY ini.
“Kami apresiasi upaya ini, harapannya dengan pemusnahan arsip ini manajeman kearsipan di BKKBN DIY semakin rapih dan meningkatkan keamanan arsip,” pesan Nyigit sesaat setelah turut menandatangani berita acara pemusnahan arsip bersama Kepala Perwakilan dan pihak UD Sregep.
Pemusnahan arsip inaktif merupakan proses menghapus atau menghancurkan dokumen dan informasi yang sudah tidak lagi dibutuhkan atau relevan bagi sebuah organisasi namun bila jatuh ke tangan yang salah akan membahayakan bagi kepentingan publik. Selain masalah keamanan data, pemusnahan arsip juga meningkatkan efisiensi, yaitu membebaskan ruang penyimpanan baik fisik maupun digital, agar arsip yang lebih baru dapat disimpan.
Arfin Gallero, Pejabat Fungsional Arsiparis BKKBN DIY menjelaskan bahwa pemusnahan arsip adalah langkah terakhir dari salah satu proses manajemen kearsipan yaitu penyusutan arsip. Penyusutan arsip merupakan kegiatan mengurangi jumlah arsip dengan cara memindahkan arsip yang sudah jarang digunakan oleh unit pengolah ke unit kearsipan, menyerahkan arsip yang bernilai guna dari unit kearsipan instansi ke lembaga kearsipan, dan yang terakhir memusnahkan arsip yang tidak lagi memiliki nilai kegunaan baik bagi instansi pemilik arsip maupun pihak lain.
“Sebagian besar arsip yang dimusnahkan ini merupakan arsip keuangan, yaitu SPJ yang sudah berusia minimal 10 tahum,” tambah Arfin. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kota Jogja memperkuat pembinaan Pemuda Pelopor dan program YES BOSS untuk mencetak generasi muda inovatif dan berdaya saing.
Dupe culture semakin populer di kalangan konsumen. Simak perbedaan produk dupe dan barang KW serta alasan tren ini berkembang pesat.
Kiandra Ramadhipa memburu kemenangan di Jerez untuk memangkas jarak dari pemuncak klasemen Moto3 Junior World Championship 2026.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2. Penalti kontroversial hasil tinjauan VAR menjadi penentu tiket ke babak 16 besar.
Ariana Grande viral setelah bekas bekam di punggungnya terlihat saat konser di Florida. Momen tersebut memicu beragam komentar dari warganet Indonesia.
Hari pertama sistem baru retribusi Pantai Parangtritis dievaluasi. Fasilitas TPR minim, pembayaran digital terbatas, dan TPR di jalan nasional masih jadi sorota