RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Arsip Petugas Dishub saat menyidak parkir liar di kawasan sekitar Jl. Sriwendani, Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja dan Polresta diminta untuk mengantisipasi keberadaan parkir liar dan aksi menaikkan harga secara tidak wajar alias 'nuthuk' pada musim liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menilai keberadaan parkir liar membuat jalan semakin semrawut dan aksi 'nuthuk' juga dapat membuat citra Jogja sebagai kota wisata dapat tercemar. Selain itu bikin para wisatawan menjadi kapok untuk berkunjung lagi ke kota gudeg ini.
"Potensi kunjungan ke Jogja pada musim liburan Nataru kali ini akan meningkat sehingga membuka peluang aksi 'nuthuk' kembali terjadi lagi. Semacam aji mumpung dimusim liburan," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2024).
Karena itu agar aksi keberadaan parkir liar dan aksi nuthuk harga tidak terjadi, kata Kamba, sosialisasi dari Dinas Pariwisata Kota Jogja kepada para pelaku khususnya dikawasan wisata seperti Malioboro agar tidak melakukan aksi 'nuthuk' kepada para wisatawan. Harga sewajarnya saja lah. Begitu pun dengan tukang becak termasuk andong untuk tidak melakukan aksi 'nuthuk' pada masa liburan Nataru.
"Apabila terbukti melakukan aksi 'nuthuk' maka tindakan tegas harus diberikan. Jangan diberikan toleransi karena akan berimbas pada pedagang maupun pelaku jasa lainnya. Sanksi tegas sebagai efek jera bagi pelaku maupun lainnya," ujarnya.
BACA JUGA: Malam Pergantian Tahun, 25 Titik di Sleman Gelar Pesta Kembang Api
Begitupun dengan juru parkir atau jukir yang menaikkan tarif tidak sesuai aturan ya harus ditindak tegas. Vonis Tipiring (Tindak Pidana Ringan) karena 'nuthuk' parkir diharapkan maksimal agar memberikan efek jera.
Kebaradaan parkir liar di jalan Pasar Kembang yang dijadikan langganan harus lah ditertibkan. "Kan aparat kepolisian seharusnya tau keberadaan parkir liar dikawasan Jalan Pasar Kembang, ya tinggal kemauan saja untuk menindak tegas atau membiarkannya," kata dia.
Lebih lanjut Kamba mengatakan Forpi Kota Jogja mendukung upaya penertiban jukir liar dengan alasan ketertiban umum. Selain itu, pemerintah perlu mengarur detail soal pengelolaan dan tata kelola lahan parkir. Masalah parkir di Kota Jogja akan jadi masalah serius dan terus terjadi karena persoalan lahan yang terbatas, padahal Pemerintah Kota Jogja butuh pendapatan, salah satunya lewat retribusi parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.
Brajamusti siap mengawal kajian renovasi Stadion Mandala Krida jika anggaran uji tanah disetujui. DPRD DIY mengupayakan pergeseran anggaran MC-0.
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Prabowo dalam Sarasehan Kebangsaan memperjelas arah pembangunan, ideologi, dan kemandirian ekonomi.
Festival Ketoprak Kulonprogo diikuti 12 kapanewon sebagai upaya melestarikan budaya di tengah efisiensi anggaran melalui Dana Keistimewaan DIY.