Tak Perlu Sinyal, Canva Hadirkan Fitur Offline untuk Desain
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah saat menyampaikan penjelasan di di Kantor BNNK Bantul, Senin (23/12/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—BNN Kabupaten (BNNK) Bantul mengklaim sepanjang 2024 ada 27 kasus penyalahgunaan Narkotika. Dari jumlah tersebut, 25 kasus adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan sisanya adalah tembakau gorila.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah di Kantor BNNK Bantul, Senin (23/12/2024). Dari jumlah kasus tersebut, BNKK Bantul telah melaksanakan asesmen terpadu kepada 10 tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu dari target 5 tersangka.
"Ada 8 tersangka mengikuti kegiatan rehabilitasi di lapas/rutan, 1 menjalani rehabilitasi rawat inap dan 1 orang menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA : Belasan Kalurahan di Kulonprogo Dirancang Bersih Narkoba
Selain itu, kata Arfin, sebanyak 68 orang telah menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama Abhiparaya BNNK Bantul. Lalu, sepanjang 2024, BNNK Bantul kata Arfin juga telah menindaklanjuti 4 aduan masyarakat terkait laporan adanya peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bantul. Hanya saja, Arfin enggan mengungkapkan detail terkait aduan tersebut.
"BNNK Bantul melalui klinik Abhipraya BNNK Bantul juga memberikan layanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) sebanyak 104 orang pada tahun 2024. Lalu, kami juga memperluas layanan rehabilitasi melalui unit rehabilitasi dari kelompok masyarakat, yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Sepanjang 2024 juga telah terbentuk 2 unit IBM di Kalurahan Potorono dan Bangunharjo sehingga BNNK Bantul sudah memiliki total 7 unit IBM," ungkapnya.
Terkait upaya pencegahan, Arfin menyatakan telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan menggencarkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang sampai pada 2024 telah ada 11 Desa Bersinar di Bumi Projotamansari. Selain itu ada program Advokasi BNN, ada juga upaya pencegahan di bidang pendidikan melalui program Si Banar Incar (Edukasi Bahaya Narkoba melalui Inspektur Upacara) telah terlaksana di 22 Sekolah dengan jumlah 9.338 siswa yang mengikuti.
"Selain itu Deklarasi Anti Narkoba yang dilakukan oleh 21 Sekolah yang melibatkan 10.405 siswa dan tenaga pendidik. BNNK Bantul sepanjang 2024 juga telah membentuk 13 Satgas Antinarkoba di Sekolah tingkat SMP dan SMA, lalu berbagai program lainnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.