Sleman Siap Terapkan UU Penyesuaian Pidana, Perda Tak Perlu Direvisi
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Ilustrasi SPBU - StockCake
Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2025 Pemkab Sleman memastikan SPBU di wilayah Kabupaten Sleman siap melayani masyarakat.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengungkapkan tera atau tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) khususnya untuk SPBU di wilayah Kabupaten Sleman selesai dilaksanakan. Pengecekan tersebut dilakukan di puluhan SPBU yang ada di Kabupaten Sleman.
"Total sebanyak 51 SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Sleman sampai dengan bulan Desember tahun 2024 semuanya sudah dilaksanakan tera/tera ulang untuk pompa ukur BBM," kata Danang pada Senin (23/12/2024).
Dari 51 SPBU yang menjalani tera ulang, Danang menjelaskan ada satu SPBU yang masih dilakukan penyegelan atau penutupan dari Kementerian Perdagangan melalui PPNS Direktorat Metrologi karena temuan tambahan alat. Terlepas dari satu SPBU tersebut, Danang telah memastikan secara langsung kesiapan SPBU di Sleman telah melewati peninjauan dan pengawasan yang ketat.
"Kami harap masyarakat yang ada di Sleman maupun dari luar tidak ragu lagi membeli BBM di beberapa SPBU di Sleman," ungkapnya.
"Setelah kejadian [temuan alat tambahan] kami bersama dinas terkait melakukan pengawasan secara ketat sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen," imbuh Danang.
Danang berharap nantinya tidak ditemukan lagi adanya temuan serupa di SPBU lain. Selain bakal diberikan sanksi, temuan semacam itu dapat menciderai kepercayaan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan selain memastikan tidak ada kasus serupa yang terjadi. Tera/tera ulang UTTP yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal juga bertujuan untuk memastikan alat ukur yang berada di wilayah Sleman khususnya alat ukur di SPBU masih dalam keadaan baik dan layak.
"Kelayakan alat ukur ini didapatkan dari kegiatan pengawasan UTTP di wilayah Kabupaten Sleman menjelang Hari Besar Kenegaraan Nasional Natal dan Tahun Baru tahun 2024," katanya.
"Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan mulai dari minggu pertama bulan Desember sampai dengan minggu ke-4 bulan Desember atau menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Survei tunjukkan kepercayaan publik ke Prabowo tembus 74%. Qodari tegaskan pemerintah tak berpuas diri dan tetap evaluasi kinerja.
Kemenhub siapkan 39 bandara baru untuk memperkuat konektivitas nasional dan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perpres ojol resmi terbit, potongan aplikasi maksimal 8 persen mulai Juli 2026, driver dapat perlindungan lebih kuat.
Pemerintah siapkan peluncuran GovTech Oktober 2026, integrasi 27 ribu aplikasi dan dukungan AI untuk layanan publik..
Kulonprogo salurkan bantuan alsintan untuk petani, tekan biaya produksi dan tingkatkan hasil panen.