Waspadai Penyakit PMK, Pemkab Kulonprogo Terbitkan Surat Edaran

Media Digital
Media Digital Selasa, 31 Desember 2024 19:27 WIB
Waspadai Penyakit PMK, Pemkab Kulonprogo Terbitkan Surat Edaran

Pj. Bupati Kulonprogo, Ir. Srie Nurkyatmisiwi, MMA didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Drajat Purbadi, MSi mengunjungi pasar hewan Pengasih, Kulonprogo./Istimewa

KULONPROGO—Pj. Bupati Kulonprogo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA menerbitkan Surat Edaran No. 524/3041 tanggal 31 Desember 2024, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut Siwi, sapaan akrabnya, PMK atau Foot dan Mouth Disease (FMD) merupakan penyakit yang harus diwaspadai. Penyakit ini menyerang semua hewan seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan penyakit tersebut sangat menular, di wilayah DIY sudah terdapat hewan ternak yang terserang penyakit tersebut guna mencegah dan mewaspadai penyakit tersebut menyerang hewan ternak di wilayah Kulonprogo.

Pemkab Kulonprogo selain menerbitkan SE, melalui Dinas Pertanian dan Pangan gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan vaksinasi pada hewan ternak di Kulonprogo.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo Drajat Purbadi, M.Si. mengatakan di Kulonprogo sejauh ini belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Per hari ini belum ditemukan penyakit mulut dan kuku [PMK] di Kulonprogo. Akan tetapi kami sudah melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada para petani dan peternak” kata Drajat, Selasa (31/12/2024).

“Sepanjang tahun ini, kami sudah melakukan vaksinasi pada hewan ternak dan ketika ada laporan yang masuk kita verifikasi dan kita datangi untuk memastikan apakah itu PMK atau bukan” kata Drajat.

“Kami lakukan pengendalian, kami verifikasi, kami adakan sosialisasi penyakit mulut dan kuku [PMK], pengadaan obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak seperti vitamin dan obat cacing,” ujar Drajat.

Untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) masyarakat diimbau ketika terdapat ternak baru dibeli lakukan isolasi pada kandang sendiri atau terpisah dari ternak lainnya untuk selalu melakukan desinfeksi lingkungan kandang agar kuman atau penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) mati, jika di sekitar ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) diharapkan untuk segera lapor ke Puskeswan

Siwi mengimbau peternak di Kulonprogo diharap waspada terhadap munculnya kasus penyakit Mulut dan Kuku pada sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang saat ini sudah muncul di Bantul, Sleman dan Gunungkidul.

“Apabila menemukan ternak dengan gejala nafsu makan turun, demam, keluar air liur berlebihan, ada luka lesi pada mulut dan lidah, pincang, kuku mengelupas segera laporkan ke dokter hewan di Puskeswan terdekat dan tidak  membeli atau memasukkan ternak baru dari pasar hewan atau pedagang ternak” kata Siwi.

Di setiap Kapanewon di Kulonprogo sudah ada Puskeswan yang siap membantu apabila ditemukan hewan ternak yang bergejala PMK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online