Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Paguyuban Tridharma, Supriyati (tengah) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di LBH Yogyakarta, Kamis (2/1/2024). Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Proses relokasi PKL Teras Malioboro 2 ke Beskalan dan Ketandan dimulai awal Januari ini. Di sisi lain, ratusan PKL yang tergabung dalam Paguyuban Tridharma, yang sejak awal menolak relokasi tetap meminta adanya dialog.
Ketua Paguyuban Tridharma, Supriyati, menjelaskan sebagian besar anggota Paguyuban Tridharma belum mendapat undangan untuk mengambil undian penentuan penempatan lapak di tempat relokasi. Hal ini terjadi karena anggota paguyuban tidak menandatangani kontraktual yang disodorkan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
“Sampai saat ini lokasi di Ketandan belum selesai dibangun. Belum layak ditempati. Tata letaknya seperti apa, lapaknya seperti apa kami belum tahu. Tapi kami harus mengambil undian. Ada beberapa anggota kami yang mendapat undangan undian, tapi banyak yang belum mendapat undangan,” katanya, Kamis (2/1/2025).
Anggota paguyuban, menurut Supriyati, juga ditakut-takuti jika tidak menandatangani kontraktual dan mengambil undian, tidak akan mendapatkan lapak di Beskalan maupun Ketandan. Meski demikian, dia memastikan sekitar 500 anggota Tridharma yang mengikuti rapat anggota tahunan beberapa waktu lalu tetap bertahan sebelum adanya dialog dua arah.
Pendamping hukum dari LBH Yogyakarta, Raka Ramadan, menuturkan apa yang diklaim sebagai bentuk dialog oleh UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya hanya menyasar pada pedagang tertentu yang tidak merepresentasikan seluruh PKL.
“Ini bukan partisipasi bermakna, tapi cherry picking. Jadi yang diambil hanya yang pro dengan kebijakan,” katanya.
LBH Yogyakarta sudah menyurati DPRD Kota Jogja untuk menyelenggarakan audiensi dengan Dinas Kebudayaan Kota Jogja dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.