Pedagang Teras Malioboro 2 Kembali Unjuk Rasa, Kini Dilakukan Kepatihan

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 02 Agustus 2024 18:07 WIB
Pedagang Teras Malioboro 2 Kembali Unjuk Rasa, Kini Dilakukan Kepatihan

Aksi unjuk rasa pedagang Teras Malioboro 2 di Kompleks Kepatihan, Pemda DIY pada Jumat (2/8/2024)./Harian Jogja-Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 kembali menggelar unjuk rasa terkait dengan rencana relokasi yang dilakukan Pemda DIY terhadap mereka. Unjuk rasa kali ini mereka lakukan di kompleks Kepatihan Pemda DIY, Jumat (2/8/2024). Dengan membawa keranda bertuliskan aspirasi, para pedagang juga mengusung berbagai poster mengklaim dagangan yang sepi.

Ketua Paguyuban dan Koperasi Tri Dharma, Arif Usman mengatakan dalam unjuk rasa itu pihaknya meminta Pemda DIY melibatkan pedagang dalam proses relokasi yang akan dilakukan.

Pihaknya mengklaim tidak ada dialog yang dijalin pemerintah dengan pedagang soal relokasi ke tempat baru. "Kenyataanya instansi yang berwenang mengurus tertutup dan tidak pernah melibatkan kami," katanya. 

Arif mengaku ingin agar pedagang diajak dialog tentang bagaimana kondisi lapak yang baru dibangun tersebut.

BACA JUGA: Respons Sultan Jogja Terkait Ricuh Pedagang Teras Malioboro 2: Sejak Awal Kami Sudah Sampaikan, di Lokasi Itu Hanya 2 Tahun!

Selama ini, kata dia pemerintah hanya menjalin komunikasi sebatas sosialisasi, bukan pelibatan secara langsung dalam menentukan lapak. "Walaupun dulu Pemda DIY pernah menyatakan ada keterlibatan pedagang, tetapi pedagang yang mana, kami tidak tahu," ujarnya. 

Kesiapan Beskalan & Ketandan

Sekda DIY, Beny Suharsono mengaku akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang itu.

Menurutnya relokasi tidak serta merta dilaksanakan sebelum TM 2 yang baru baik itu di Beskalan dan Ketandan siap 100% difungsikan. "Rencananya itu kan siap di akhir 2024 jadi memang harus dialog dari awal, tentu ada yang tidak puas dengan kebijakan itu, makanya harus ada diskusi," katanya. 

Beny menyebut, manajemen pengelolaan TM 1 dan TM 2 ke depan masih akan dipisahkan yakni Pemkot Jogja mengurus TM 2 dan Pemda DIY TM 1.

Pihaknya belum berencana untuk menyatukan pengelolaan kedua kawasan pusat belanja itu, tetapi tetap membutuhkan sinergi antar pihak. "Pengelolaannya sudah sepakat begitu, tapi kan tetap butuh dukungan satu sama lain agar semuanya optimal," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online