Advertisement
Respons Sultan Jogja Terkait Ricuh Pedagang Teras Malioboro 2: Sejak Awal Kami Sudah Sampaikan, di Lokasi Itu Hanya 2 Tahun!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan Jogja akhirnya turut angkat bicara ihwal kericuhan yang melibatkan pedagang Teras Malioboro 2, Sabtu (13/7/2024) malam lalu. Sebagaimana diketahui kericuhan itu dipicu oleh protes pedagang yang tidak ingin dipindahkan.
Padahal dua tahun silam para pedagang telah bersepakat dengan pemerintah bahwa lokasi yang merek huni saat ini bersifat sementara dan akan dipindahkan lagi.
Advertisement
Sultan Jogja tersebut mengatakan pemerintah sejatinya sudah mencapai kesepakatan dengan pedagang Teras Malioboro 2, khususnya terkait dengan tempat yang mereka huni sekarang yang bersifat sementara. "Kami kan sudah bicara dan sudah bicara bahwa di situ hanya dua tahun [dan akan dipindah lagi]," kata Sultan, Senin (15/7/2024).
Pemerintah tidak mengenal adanya lembaga yang terlibat dalam rencana relokasi jilid II pedagang Teras Malioboro itu. Kesepakatan yang dijalin, kata Sultan hanya antara pemerintah dengan individual pedagang dan tidak melibatkan lembaga koperasi.
Koperasi yang dimaksud itu adalah Koperasi Tri Dharma yang mewadahi pedagang Teras Malioboro 2. Sultan pun menegaskan bahwa kontrak yang dibangun antara pemerintah dengan pedagang itu tanpa melibatkan koperasi tersebut.
"Rembukannya juga sama individual bukan sama koperasi. Jadi yang ngontrak lapak individual biarpun mungkin anggota Tri Dharma, tetapi bukan koperasi," kata Sultan.
Sudah Dilibatkan
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu memastikan permintaan para pedagang Teras Malioboro 2untuk dilibatkan dalam tahapan relokasi, sudah dipenuhi oleh pemerintah. Sejak awal rencana relokasi digulirkan untuk kedua kalinya, pemerintah diakuinya sudah mengajak pedagang secara individual untuk ikut serta dalam kebijakan itu.
"Dari rencana pindah ke belakang Ramayana sudah bicara, wong sudah mau dikerjakan. Tetapi ya itu tadi, tidak ada hubungan sama koperasi, hanya dengan orang per orang yang memang berhak atas jatah lapak di sana," katanya.
Sebaliknya, Ketua Paguyuban Tri Dharma Arif Usman justru mengaku sejak awal relokasi Malioboro dijalankan pemerintah sudah melibatkan lembaga koperasi atau paguyuban pedagang kaki lima di Teras Malioboro. Pelibatan individu per individu, kata dia hanya sebatas urusan administrasi belaka, tetapi rembukannya tetap dengan lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengamat Erapol Sebut DPR Tak Pelu Menambah Komisi Meski Kementerian Bertambah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Pangan Diduga Dipakai untuk Kampanye Salah Satu Paslon di Bantul, Ini Kata Perum Bulog Kanwil Yogyakarta
- Operasi Digencarkan, Titik Sampah Liar di Jogja Disebut Berkurang
- Jogja Komik Weeks 2024 Ulas Konsistensi dan Evolusi Komik Indonesia
- Sleman Creative Week 2024 Akan Diikuti Peserta dari 25 Negara di Dunia
- Turunkan Angka Kemiskinan di Sleman, Harda Danang Menjamin Beasiswa untuk Keluarga Miskin hingga Sarjana
Advertisement
Advertisement