Hyundai Tarik Ratusan Ribu Mobil Gara-gara Risiko Rem Mendadak
Hyundai recall 421 ribu mobil di AS akibat risiko rem mendadak dari error software kamera depan pada model 2025–2026.
Timbangan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--UPTD Metrologi Kabupaten Bantul mengklaim telah melakukan tera ulang terhadap 11.205 unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) selama 2024.
Tera ulang itu dilakukan sebagai implementasi UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait validitas alat ukur dan timbangan agar sesuai dengan standar.
BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Mangiran dan Piyungan Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
"Hasilnya, tidak ada yang melanggar dan sudah sesuai dengan standar," kata Kepala UPTD Metrologi Bantul, Iwan Rasia Hertanto, Kamis (16/1/2025).
Menurut Iwan, dari 11.205 UTTP yang ditera ulang pada 2024, paling besar adalah alat ukur dan timbangan masyarakat di pasar tradisional yang mencapai 7.000an unit.
Selain itu, tera ulang juga menyasar alat ukur dan timbangan untuk toko, posyandu, apotek, SPBU, Pertashop dan jembatan timbang.
"Khusus untuk SPBU, unit pompa ukur yang kami tera mencapai 429 unit. Dan, hasilnya Alhamdulillah tidak ada yang melanggar," lanjutnya.
Lebih lanjut Iwan mengungkapkan, pada 2025, UPTD Metrologi Bantul menargetkan tidak ada alat ukur dan timbangan yang ada di Bantul yang tidak ditera ulang. Oleh karena itu, pada 2025, UPTD Metrologi Bantul akan terus melakukan tera ulang terhadap 11.205 UTTP.
Tujuannya agar tidak ada kerugian konsumen karena penggunaan alat ukur dan timbangan yang tidak sesuai standar.
"Jika ditemukan alat ukur maupun timbangan yang tidak sesuai saat dilakukan tera ulang, maka kami akan lakukan pembinaan. Dan jika masyarakat menemukan kecurangan bisa melaporkan hal itu ke tempat kami," ucapnya.
Kabid Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul Zona Paramitha mengungkapkan, selama ini tera ulang terhadap UTTP telah dijalankan oleh UPTD Metrologi Bantul.
Tujuannya agar penggunaan alat ukur dan timbangan di masyarakat sesuai dengan standar yang ada dan tidak merugikan konsumen.
"Kami juga telah sampaikan kepada para pedagang untuk terus melakukan tera ulang setiap tahun, agar timbangan yang mereka gunakan sesuai dengan standar yang ada," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai recall 421 ribu mobil di AS akibat risiko rem mendadak dari error software kamera depan pada model 2025–2026.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa