Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab mengalokasikan anggaran Rp4,9 miliar untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Gunungkidul. Hingga saat ini rumah yang tidak layak ditinggali ada sekitar 16.985 unit.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan, upaya perbaikan RTLH terus dilakukan. Meski demikian karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab, maka programnya dilakukan secara bertahap.
“Setiap tahun ada alokasi anggaran untuk perbaikan RTLH,” kata Nurgiyanto, Jumat (31/1/2025).
Dia mencontohkan, tahun ini ada alokasi Rp4,9 miliar. Rencananya pagu tersebut dipergunakan perbaikan RTLH sebanyak 247 unit. “Sudah kami data dan penerima bantuan tersebar di 44 kalurahan di Gunungkidul,” ungkapnya.
Meski demikian, Nurgiyanto memastikan bantuan yang diberikan bersifat stimulant dengan besaran sekitar Rp20 juta per unit. Oleh karena itu, penerima bantuan juga wajib membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan pembangunan sampai tuntas. “Tetap ada swadaya dari warga yang mendapatkan bantuan RTLH,” katanya.
Nugiyanto mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), ada 21.758 rumah yang tidak layak untuk ditinggali. Sejak keputusan tersebut dikeluarkan hingga sekarang sudah ada perbaikan sebanyak 4.800 unit. “Masih ada sekitar 16.958 unit rumah yang masuk kategori tak layak huni,” katanya.
BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Susu dan Daging, Indonesia Bakal Impor 2 Juta Sapi Hidup hingga 2029
Ia menambahkan, verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan dilakukan untuk memastikan program dapat tepat sasaran. “Jadi harus diverifikasi dan validasi agar bantuan bisa tepat,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mendorong Pemkab untuk lebih giat dalam melaksanakan program RTLH. Menurutnya, alokasi anggaran yang disediakan belum sebanding sehingga butuh ditingkatkan.
“Kalau bisa anggarannya bisa ditambah lagi sehingga yang diperbaiki bisa lebih banyak. Apalagi yang dinilai tak layak masih lebih banyak, ketimbang yang sudah diperbaiki,” katanya.
Selain itu, Supriyadi juga meminta kepada pemerintah kalurahan berpartisipasi aktif dalam proses pendataan. Hal ini diperlukan untuk kepastian data sehingga programnya bisa lebih tepat sasaran.
“Peran dari kalurahan juga sangat penting untuk benar-benar mendata. Setelah terdata, bisa disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait guna proses penanganan, meski pelaksanaannya secara bertahap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Aliran PDAM di Padukuhan Padem, Panggang, Gunungkidul macet lebih dari lima tahun. Warga terpaksa membeli air saat musim kemarau.
Alwi Farhan mengalahkan Chou Tien-Chen di perempat final Asian Games 2026 dan menyebut kontrol emosi sebagai kunci kemenangan.
Kakek asal Ngawi, Raden Mas Sri Parwasto, 68, meninggal setelah tertabrak kereta di Km 233+4 Kutorejo, Sragen.
Jonatan Christie tersingkir di perempat final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Loh Kean Yew karena stamina terkuras.
KPK menyita uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura dan perhiasan saat menggeledah Kanwil BPN Jatim dalam kasus mafia tanah dugaan korupsi ATR/BPN.