Toprak Razgatlioglu Akhiri Musim Debut MotoGP 2026 Lebih Cepat
Toprak Razgatlioglu menjalani operasi bahu setelah kecelakaan di Mandalika. Pebalap Yamaha itu harus mengakhiri musim debut MotoGP 2026 lebih cepat.
Calon lokasi Wisata Bukit Dermo di wilayah Kelurahan Selopamioro, Imogiri, Kabupaten Bantul. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa memastikan kapan pembangunan awal kawasan agrowisata Bukit Dermo akan kembali dilanjutkan, paska putus kontrak rekanan yang membangun kawasan tersebut, pada awal Desember 2024.
Pasalnya, sampai saat ini Pemkab Bantul juga masih menuggu tindak lanjut dari keluarnya Inpres No.1/2025 dari Presiden Prabowo. Selain itu, sampai saat ini , Pemkab Bantul juga belum bisa memastikan berapa dana transfer dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho memilih irit bicara terkait kelanjutan pembangunan kawasan agrowisata Bukit Dermo. "Soal kelanjutannya itu ada di teman-teman dinas pariwisata. Mesti mereka akan berkomunikasi. Sejauh mana, kami juga belum mengetahui," kata Ari, Minggu (2/2/2025).
Diakui oleh Ari, sejauh ini pihaknya masih menunggu kejelasan berapa dana transfer dari pusat berupa DAU, DAK yang diterima dan besaran refokusing yang harus dilakukan terhadap APBD Bantul 2025. Sebab, semua akan menemui titik terang setelah adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat pada 6 Februari 2025. "Ya, kita tunggu saja nanti perkembangannya. Karena kami kan saat ini belum tahu," jelasnya.
Pelaksana Tugas Inspektor Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mengungkapkan, saat ini rekanan yang gagal menyelesaikan pembangunan kawasan agrowisata Bukit Dermo telah mengembalikan uang ke Pemkab Bantul senilai Rp1,05 miliar. Uang tersebut dikembalikan pada 31 Januari 2025, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan mengacu kepada hasi evaluasi BPK RI. "Sudah dikembalikan semua," katanya.
Selain mengembalikan uang, lanjut Hermawan mengaku Pemkab Bantul juga telah memasukkan rekanan tersebut dalam daftar hitam dan dilarang mengikuti lelang selama setahun ke depan. "Sudah kita blacklist," tandasnya.
Sementara untuk menyelesaikan pembangunan awal kawasan agrowisata Bukit Dermo yang kini masih kurang sebesar 30 persen, Pemkab Bantul dan DPRD Bantul sempat berencana untuk mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan. Hanya saja, kata Sekretaris Komisi B DPRD Bantul Dodi Purnomo Jati saat ini masih menunggu perkembangan terkait kepastian refokusing APBD 2025 dan koordinasi dengan Pemkab Bantul.
"Kami lihat nanti perkembangan yang ada. Kami juga masih menunggu langkah yang nanti akan ditempuh," jelasnya.
Lurah Selopamioro Sugeng mengaku menyayangkan terkait gagalanya proyek pembangunan awal kawasan agrowisata Bukit Dermo. Sebab, keberadaan kawasan agrowisata Bukit Dermo diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar.
Ia berharap ke depan, pembangunan kawasan agrowisata Bukit Dermo bisa dilanjutkan, karena masyarakat sekitar sudah lama menantikan terealisasinya kawasan agrowisata tersebut.
"Mudah-mudahan ini segera dilanjutkan. Agar perekonomian masyarakat di tempat kami bisa meningkat. Kami berharap nanti yang meneruskan kinerjanya bisa lebih baik lagi," harapnya.
Sekadar diketahui, pembangunan kawasan agrowisata Bukit Dermo menggunakan DAK dengan pagu Rp7,1 miliar. Namun dalam perkembangannya, salah satu rekanan asal Kota Jogja berhasil memang tender pembangunan agrowisata Bukit Dermo dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar. Adapun pembangunannya dilakukan mulai Juli hingga Desember 2024.
Dalam perkembangannya, Pemkab Bantul akhirnya memutus kontrak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, karena sampai batas akhir gagal melaksanakan proyek. Selain memutus kontrak, rekanan tersebut juga diwajibkan membayar penalti senilai Rp1,05 miliar ke Pemkab Bantul sebagai kompensasi gagal melaksanakan proyek pembangunan kawasan agrowisata Bukit Dermo.
"Karena tidak bisa menyelesaikan pembangunan, maka saat ini kondisi lahan Agrowisata Bukit Dermo di Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul terbengkalai," kata Sekda Bantul Agus Budiraharja.
Setelah adanya putus kontrak, Pemkab selanjutnya akan menganalisis kondisi dari Agrowisata Bukit Dermo dan apa yang dilakukan ke depan. Sejauh ini Agus punya dua opsi untuk penyelesaian masalah tersebut. Opsi pertama, di APBD 2025 Perubahan bisa dianggarkan untuk menyelesaikan pembangunan tahap pertama Agrowisata Bukit Dermo. Opsi kedua, tidak peru menunggu APBD, bisa dengan undang investor untuk kerja sama operasional [KSO].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toprak Razgatlioglu menjalani operasi bahu setelah kecelakaan di Mandalika. Pebalap Yamaha itu harus mengakhiri musim debut MotoGP 2026 lebih cepat.
Wellness tourism di Jogja mulai dikembangkan melalui kolaborasi rumah sakit, tenaga medis, dan sektor pariwisata untuk menjaga kesehatan fisik dan mental.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Jogja menyelenggarakan kegiatan Gebyar Sumpah Pemuda Tahun 2026 di halaman Dispora Kota Jogja, Rabu.
DPRD Bantul menekankan pentingnya sinergi pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan anak.
Silmy Karim dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Bappenas menyiapkan Peta Jalan Bioekonomi Indonesia yang ditargetkan diadopsi akhir 2026 untuk memperkuat industri dan ekonomi berkelanjutan.