Wisatawan Keluhkan Biaya Tikar di Parangtritis, Pedagang Diminta Transparan
Wisatawan mengeluhkan biaya tikar di Pantai Parangtritis. Ivan Galang meminta pedagang menyampaikan tarif secara terbuka sejak awal.
Ilustrasi dana./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 disebut bakal berdampak pada alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kalurahan di wilayah DIY lantaran Dana Keistimewaan (Danais) juga ikut terpangkas sebesar Rp200 miliar.
Ketua Paguyuban Lurah Nayantaka, Gandang Hardjanata mengungkapkan bahwa meskipun pemangkasan anggaran tidak terjadi secara penuh tetapi dampaknya tetap dirasakan oleh kalurahan. "Pemangkasan tidak semuanya, hanya yang dianggap tidak urgen. Tetapi tetap saja, ada pengaruhnya," ujar Gandang, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, reformasi kalurahan harus tetap berjalan, meskipun anggaran yang diterima mengalami penyusutan. Pasalnya, salah satu tujuan utama disalurkannya program itu adalah untuk mereformasi layanan pemerintahan di tingkat kalurahan agar efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan zaman.
Dampak utama dari pemotongan anggaran, kata dia, adalah keterbatasan dalam mendanai berbagai program strategis di tingkat kalurahan. "Kalurahan itu mengurusi semuanya, dari orang lahir sampai meninggal. Jadi kalau ada pengurangan dana, tentu ada program yang harus dipikirkan ulang," katanya.
Selama ini, penggunaan dana desa pun sudah mengalami perubahan. Jika sebelumnya bisa dikelola secara mandiri oleh kalurahan melalui musyawarah desa, kini penggunaannya telah diatur dalam petunjuk dari Kementerian Desa. "Dulu diputuskan lewat musyawarah desa, sekarang ada ketentuan berapa persen untuk ini dan itu. Jadi, yang benar-benar fleksibel hanya sekitar 30 persen," jelasnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, kalurahan masih bisa mengakses danais melalui Peraturan Gubernur No. 37/2021. Dana ini memungkinkan kalurahan mengembangkan sektor potensial dan meningkatkan pendapatan desa.
Namun, dengan adanya pemangkasan, akses terhadap dana tersebut menjadi lebih kompetitif. "Persaingan semakin ketat, jadi kami harus lebih cermat dalam mengajukan proposal," tambahnya.
BACA JUGA: Danais Dipangkas, Pemda DIY Mulai Merancang Efisiensi Anggaran Program Keistimewaan
Salah satu tantangan besar bagi kalurahan di DIY adalah bagaimana mencapai kemandirian finansial.
Gandang menekankan pentingnya pengelolaan danais agar tidak hanya digunakan untuk kegiatan seremonial, melainkan benar-benar dikembangkan agar mendukung kemandirian kelurahan. "Jangan sampai seperti dulu, Danais hanya digunakan untuk kegiatan kesenian. Gubernur ingin agar danais bisa dikembangkan untuk mendukung kelurahan agar mandiri," katanya.
Selama ini, setiap kalurahan di DIY menerima BKK Reformasi Birokrasi sebesar Rp100 juta per tahun. Dana ini digunakan untuk reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Akan tetapi, dengan adanya pemangkasan anggaran, ada kekhawatiran jumlah ini tidak akan bertambah seperti yang diharapkan.
"Kami sebenarnya meminta Rp300 juta, tapi dengan pemotongan ini, mudah-mudahan minimal tetap Rp100 juta. Kalau berhasil, ke depan kami minta tambahan lagi," ujar Gandang.
BKK Kalurahan ini digunakan untuk berbagai program, termasuk digitalisasi pelayanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat layanan administrasi dengan sistem digital agar warga tidak perlu menunggu lama. "Dulu warga bisa menunggu satu hingga dua jam, sekarang harus bisa lima menit selesai. Itu butuh sistem informasi kelurahan yang mumpuni," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisatawan mengeluhkan biaya tikar di Pantai Parangtritis. Ivan Galang meminta pedagang menyampaikan tarif secara terbuka sejak awal.
Mural di Patangpuluhan Jogja menjadi ruang kreativitas anak muda untuk menyuarakan isu lingkungan, budaya, sosial, hingga ekonomi kreatif.
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Kebakaran lahan terjadi di Puncak Setampol Torean Gunung Rinjani. Tim TNGR bergerak memadamkan api dan menilai luas area terdampak.