Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA — Serapan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2025 mencapai 98,12 persen dari total pagu Rp1 triliun. Sektor kebudayaan menjadi urusan dengan realisasi tertinggi baik dari sisi fisik maupun keuangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, menyebutkan realisasi keuangan Danais 2025 mencapai Rp981,2 miliar, sementara sisa anggaran yang belum terserap tercatat sekitar Rp18,7 juta.
“Capaian fisik kumulatif mencapai 99,33 persen, sedangkan realisasi keuangan 98,12 persen. Urusan Kebudayaan mencatat kinerja tertinggi dengan capaian fisik 99,88 persen dan keuangan 99,01 persen,” ujar Danang, beberapa waktu lalu.
Meski secara umum serapan tergolong tinggi, Danang mengungkapkan sejumlah kendala masih ditemui dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. Pada urusan kebudayaan, misalnya, subkegiatan Penyelenggaraan Akademi Komunitas Seni dan Budaya Jogja tidak dapat terealisasi penuh.
“Kendala utamanya karena beberapa calon mahasiswa mengundurkan diri sehingga target kegiatan tidak tercapai 100 persen,” katanya.
Sementara pada urusan pertanahan, realisasi kegiatan terhambat oleh sejumlah faktor teknis, mulai dari keterlambatan penerbitan Surat Perintah Setor (SPS), proses pencermatan hasil ukur oleh Kantor Pertanahan, hingga perbedaan data spasial sertipikat setelah validasi sistem elektronik.
Selain itu, terbatasnya waktu penyelesaian pemberkasan akibat terbitnya peta bidang tanah di akhir tahun anggaran juga membuat beberapa kegiatan tidak sesuai target.
Pada urusan tata ruang, terdapat satu subkegiatan pengadaan sarana dan prasarana pendukung yang batal direalisasikan karena barang yang direncanakan tidak tersedia di e-katalog.
“Kemudian pada subkegiatan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kotagede, khususnya pembangunan Rusunawa Mujamuju, baru selesai sekitar 57 persen karena kendala kondisi lapangan atau geologis yang tidak stabil, sehingga mempengaruhi jadwal konstruksi,” jelas Danang.
Kendala juga muncul pada urusan kelembagaan. Masih ditemukan sejumlah kalurahan yang belum menyampaikan laporan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui aplikasi yang disediakan. Selain itu, dalam pelaksanaan BKK Reformasi Kalurahan, pemahaman kalurahan terkait mekanisme perubahan penggunaan BKK Danais dinilai belum optimal.
“Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan beberapa kegiatan,” katanya.
Dari sisi pemerintah kabupaten/kota, deviasi realisasi keuangan tercatat terjadi di Kabupaten Bantul. Penyebab utamanya berada pada urusan pertanahan, khususnya target kegiatan Pendaftaran Tanah Kalurahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul serta pendaftaran sertifikat tanah Kasultanan yang belum tercapai sesuai rencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.