Diduga Bunuh Istri, Pria asal Kasihan Bantul Ditangkap Polisi

Jumali
Jumali Selasa, 04 Februari 2025 14:17 WIB
Diduga Bunuh Istri, Pria asal Kasihan Bantul Ditangkap Polisi

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, BANTUL--Aparat Polres Bantul menangkap AP, 39, terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya, W, 33, di sebuah rumah di Karangjati, Tamantirto, Kasihan, Selasa (4/2/2025).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah indekos yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi kejadian. "Ditangkap pada pukul 11.00 WIB. Dan, saat ini kasus ini ditangani oleh Polres Bantul," katanya, Selasa (4/2/2025).

Jeffry mengungkapkan dugaan pembunuhan terhadap W, terungkap saat petugas Polsek Kasihan menerima laporan masyarakat yang mengaku terganggu dengan bau menyengat di sebuah rumah Karang Jati, Kasihan sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas dari Polsek Kasihan dan warga mendatangi lokasi dan membuka paksa rumah lokasi pembunuhan yang saat itu terkunci. "Saat pintu terbuka dicurigai bau berasal dari sesuatu yang ditutup kain warna merah. Saat dicek benar adanya temuan perempuan meninggal dunia," ungkapnya.

Petugas pun melakukan penyelidikan, dan pada pukul 11.00 WIB, lanjut Jeffry, petugas menangkap AP, yang diduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya tersebut.

Dari pengakuan AP, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara memukul dengan linggis dari arah belakang. "Korban merupakan istri pelaku. Tetapi sudah pisah ranjang. Istrinya tersebut berkunjung ke rumah pelaku pada hari Sabtu," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online