Unisa Yogyakarta Gencarkan Kampanye Antijudol
Transaksi Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Perkuat Kampanye Pencegahan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka memperkuat perlindungan hak paten di Daerah Istimewa Yogyakarta. - ist
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka memperkuat perlindungan hak paten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini menjadi sarana bagi para pemangku kepentingan di daerah untuk mendukung perlindungan hak paten yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa potensi perlindungan kekayaan intelektual (KI) khususnya paten di DIY sangat besar. Pada tahun 2024, jumlah pendaftaran perlindungan paten di DIY mencapai 393, dengan sektor teknologi farmasi, fisika, dan kimia masih mendominasi.
"DIY memiliki potensi yang luar biasa dalam hal inovasi dan kreativitas. Oleh karena itu, perlindungan hak paten menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Agung, seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).
Untuk mendorong perlindungan paten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY telah melakukan berbagai upaya, di antaranya safari paten, klinik kekayaan intelektual bergerak, program patent examiners goes to campus, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, akademisi, dan peneliti, tentang pentingnya perlindungan hak paten.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY.
"Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan perlindungan paten di DIY. Hal ini sejalan dengan komitmen kami di DPR RI untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik di seluruh Indonesia," ujar Andreas.
Andreas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan perlindungan hak paten.
"DIY sebagai pusat pendidikan dan budaya memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi-inovasi baru. Perlindungan paten yang kuat akan mendorong semangat berinovasi dan berkontribusi pada pembangunan nasional," katanya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam mendukung perlindungan hak paten. Dengan demikian, DIY dapat terus menjadi contoh dalam pengembangan kekayaan intelektual yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transaksi Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Perkuat Kampanye Pencegahan
Uni Eropa wajibkan kamera pemantau pengemudi (DMS) di mobil baru mulai 7 Juli 2026. Sistem ADDW deteksi distraksi dan kantuk. AEB canggih juga diwajibkan.
Pakar UGM mengingatkan bahaya heat stroke di tengah suhu panas ekstrem. Kondisi ini dapat merusak fungsi organ dan otak hingga berujung kematian jika terlambat
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Veda Ega Pratama puas jadi tercepat di practice Moto3 Jerman (1'25.848), tetapi targetkan perbaikan. Bangkit dari posisi 23 di FP1. "Setelan motor lebih baik.