Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Polisi saat menilang pengendara motor yang tidak mengenakan helm di Jalan Jenderal Sudirman Bantul. - Ist / Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul akan melaksanakan Operasi Keselamatan Progo 2025 selama 14 hari yang dimulai pada hari ini, 10 Februari 2025. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan amsyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Tujuannya adalah meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelcancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas,” kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari seusai menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2025 dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Peserta apel terdiri dari anggota Polres Bantul, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan PMI Kabupaten Bantul.
Novita mengatakan, operasi keselamatan akan digelar selama 14 hari dimulai hari ini, Senin 10 Februari 2025 dan melibatkan 240 personel.
“Operasi Keselamatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025 dengan melibatkan 240 personel didukung stakeholders terkait,” kata Novita.
Ia menyebut, sasaran dari operasi ini yakni meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan. Dengan harapan pengguna jalan betul-betul tertib dalam berlalu lintas.
BACA JUGA: Polres Bantul Luncurkan Program Si Dul untuk Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
Dijelaskannya konsep operasi yang dilaksanakan ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum bidang lalu lintas, dengan pelaksanaan secara elektronik dan teguran simpatik.
“Adapun target pelanggaran prioritas adalah penggunaan helm tidak SNI, berkendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, melawan arus, tidak pakai sabuk keselamatan, knalpot tidak sesuai spektek dan pelanggaran odol,” terangnya.
Selain itu, Polres Bantul juga akan mengeluarkan produk yang berisi imbauan seperti meme, brosur, video pendek, stiker, leaflet, spanduk dan papan imbauan.
“Kami berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.