Nakhoda Kapal Virgo Jadi Tersangka, Manajemen Beri Pendampingan Hukum
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seismograf gempa bumi - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Gempa bermagnitudo 5,1 terjadi pada Senin (10/2/2025) malam, di sekitar 15 kilometer tenggara dari Waibakul, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam akun media sosial X, @infobmkg, yang dipantau ANTARA di Jakarta, Senin malam, menyebutkan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Berdasarkan data BMKG, gempa terjadi pada pukul 22:15 WIB. Kemudian, gempa terjadi pada kedalaman 39 kilometer.
Sementara titik gempa terletak di laut dengan koordinat 9,76 Lintang Selatan (LS), dan 119,63 Bujur Timur (BT).
Lebih lanjut, BMKG menyatakan bahwa Sumba Timur dan Bima merasakan gempa tersebut dengan skala Modified Mercalli Intensity atau MMI II-III.
Gempa bumi kerap terjadi di Indonesia, karena negara kepulauan terbesar di dunia ini terletak di jalur Cincin Api Pasifik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jalan berlubang menjadi salah satu kondisi yang cukup sering ditemui pengendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki dan tidak rata.
Daftar Kapolri dari masa ke masa sejak 1945. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri ke-26 setelah menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp Portugal. Media melaporkan akun Timnas Portugal kehilangan sekitar 500 ribu followers setelah kabar tersebut mencuat
Media Bangladesh menyoroti kekhawatiran Thomas Dooley sebelum menghadapi Indonesia. Kekhawatiran itu terbukti setelah Bangladesh kalah 2-9.
Empat warga Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, positif antraks. Sebanyak 47 orang masuk risiko terpapar dan dipantau selama 60 hari.