Mantan Masih Bisa Mengintai, Ini Cara Aman Putus Digital
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Tirtonirmolo, Kasihan Bantul menangkap P, 26, warga Sabdodadi, Bantul, pada Kamis (20/2/2025).
P ditangkap karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik Y, 24, warga Cilacap yang indekos di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Selain itu, P juga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Fazio.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, P saat ini diamankan oleh petugas di Mapolsek Kasihan, Bantul. Awalnya, petugas dari Mapolsek Kasihan mendapatkan laporan dari warga terkait P yang tertangkap karena diduga mencuri Yamaha RX King milik Y, 24, warga Cilacap yang indekos di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
BACA JUGA : Sepanjang Januari 2025, Polres Bantul Catat Ada 21 Kasus Pencurian
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri dua sepeda motor tersebut," kata Jeffry, Kamis (20/2/2025).
Adapun kejadian pencurian tersebut berawal saat korban pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 22.00 WIB masuk ke kamar indekos dan memarkirkan Yamaha RX Kingnya di garasi yang ada pintunya dan halamannya ada gerbangnya akan tetapi tidak dikunci.
Kemudian korban masuk ke kamar kos dilantai dua dan main gim. Kemudian pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, korban turun dan mengecek sepeda motor karena mendengar suara sepeda motor RX King yang dihidupkan.
"Ternyata, sepeda motor korban sudah tidak ada. Korban bersama dengan temannya keliling disekitar Dusun Brajan Tamantirto Kasihan Bantul untuk mencari Sepeda motornya," kata Jeffry.
Karena tidak ketemu kemudian korban dan temannya kembali ke indekos. Kemudian, kata Jeffry, korban dan temannya menjumpai seseorang tidak dikenal menuntun Yamaha Fazio. Korban dan temannya kemudian mengejar orang tersebut karena curiga telah mencuri sepeda motor dan gerak geriknya mencurigakan.
"Setelah tertangkap, korban bersama warga selanjutnya menghubungi Polsek kasihan dan orang tersebut dibawa ke Polsek Kasihan," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp15 juta. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah satu unit sepeda motor Yamaha RX King dan Yamaha Fazio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
WhatsApp Web tidak bisa dibuka, gagal login, atau pesan tidak terkirim? Simak tujuh cara mudah mengatasi WhatsApp Web error agar kembali normal.
Lima wakil Indonesia memulai perjuangan di Taipei Open 2026. Sorotan tertuju pada debut pasangan baru Dejan Ferdinansyah dan Apriyani Rahayu di sektor ganda cam
Agnez Mo perkenalkan pencak silat dan karambit di Reacher Season 4 sebagai promosi budaya Indonesia. Bangga! Simak kisah di balik adegan laga.
28 Juli: Hari Hepatitis Sedunia, Hari Cat Air Sedunia, dan Hari Konservasi Alam. Kenali makna dan ajakan di balik setiap peringatan global ini!
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.