Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Mobil Dinas Bupati Gunungkidul sejak era kepemimpinan Badingah/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul bakal menyediakan fasilitas mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupat yang dilantik pada Kamis (20/2/2025). Total anggaran yang disediakan Rp1,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas bagi kepala daerah yang baru. Ia juga memastikan, pagu yang disediakan tidak terkena pemangkasan karena masih utuh seperti saat perencanasan penganggaran di 2025.
“Pagunya Rp1,5 miliar. Ini untuk pengadaan dua mobil dinas baru,” kata Putro, Ahad (23/2/2025).
Dia menjelaskan, pagu ini masih berada di kas daerah. Pasalnya, untuk pengadaan harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Bupati Joko Parwoto.
Konsultasi, sambung Putro, tidak hanya menyangkut dengan jenis dan tipe kendaraan yang dibeli. Namun, juga berkaitan dengan kepastian apakah akan menggunakan kendaraan dinas baru atau memakai mobil yang sudah ada.
“Untuk kepastian pengadaan, kami matur dulu ke Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati. Jadi, belum ada pembelian, termasuk tipe apa yang dibeli. Yang jelas, pagu anggarannya sudah disediakan,” katanya.
Menurut dia, hingga saat ini ada beberapa mobil dinas untuk kepala daerah. Sebagai contoh, yang terbaru merupakan mobil jenis Toyota Fortuner yang dibeli pada saat era kepemimpinan Bupati Badingah dan Wakil Bupati Immawan Wahyudi.
“Setelah itu, belum ada pengadaan lagi. Makanya, tahun ini ada pagu anggaran untuk pengadaan mobil dinas bagi bupati dan wakil bupati,” katanya.
Terpisah, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan rencana pengadaan mobil dinas baru. Saat coba dihubungi atau dikirimkan pesan singkat, yang bersangkutan belum memberikan respon.
Hal yang sama, juga terjadi pada Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto. Yang bersangkutan tidak memberikan balasan saat diberikan pesan singkat. Adapun saat dihubungi juga belum memberikan tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.
Donald Trump mengkritik keputusan Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada Navi Pillay dan menyebut keputusan itu mencoreng Norwegia.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.
Astra membangun amphitheater di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi, untuk melestarikan budaya Osing sekaligus mendorong pengembangan wisata dan ekonomi ma