Evaluasi KTR di Jogja, Tim Temukan Ada Lokasi Tanpa Tanda Larangan Merokok
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Foto ilustrasi penyitaan petasan. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul melarang penggunaan petasan selama Ramadan. Untuk itu, mereka akan menyisir tempat-tempat yang diduga sering digunakan sebagai tempat bermain petasan.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto menuturkan selama Ramadan banyak ditemukan orang yang bermain petasan.
Untuk itu, dia pun menegaskan ada larangan penggunaan petasan. Hal itu diatur dalam Perda Bantul No.4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. “Untuk petasan, kami himbau untuk tidak membuat, menjual, atau tidak menyalakan,” katanya, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA: Ledakan Petasan di Sanden, Satu Korban Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito
Dia mengaku ada beberapa lokasi yang selama ini sering digunakan untuk menyalakan petasan. Beberapa lokasi tersebut antara lain di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan Stadion Sultan Agung (SSA). Dia mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi tersebut.
Di sana, menurut Jati, masyarakat biasanya menyalakan petasan setelah sahur dan setelah Salat Tarawih.
Pihaknya akan menggelar operasi gabungan dengan Polres Bantul untuk mengantisipasi penggunaan petasan dan penjualan petasan di beberapa titik yang telah dipetakan. “Itu rutin akan dijaga bersama-sama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.