Meutya Hafid Ingatkan Algoritma Jangan Seragamkan Keragaman Indonesia
Menkomdigi Meutya Hafid mengingatkan algoritma dan AI harus mencerminkan keragaman Indonesia serta tidak menghilangkan kendali manusia
Kemiskinan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melakukan validasi terkait data keluarga kurang mampu guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Validasi data keluarga tidak mampu ini dilaksanakan pada 1-30 Maret 2025," kata Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Selasa.
Ia mengatakan validasi data keluarga kurang mampu ini dilaksanakan oleh sumber daya manusia tim pendamping di setiap wilayah.
Validasi ini untuk memastikan pemadatan antara data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga menghasilkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025. Kementerian Sosial melakukan penghapusan DTKS diganti dengan DTSEN.
"Validasi ini merupakan instruksi pusat," katanya.
BACA JUGA: Selama Ramadan MBG di Kulonprogo Tetap Berjalan, Menunya Makanan Ringan
Terkait dampak perubahan data ini, Bowo belum dapat memastikan warga kurang mampu yang dihapus dari kepesertaan PKH, BPJS Kesehatan dan penerima bantuan lainnya.
"Kami masih belum tahu, kita tunggu hasil validasi data ini," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kulon Progo Tukijan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinsos PPPA setempat segera melakukan mitigasi dampak penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihapus Kementerian Sosial.
"Dampak Inpres ini sangat signifikan bagi program pengentasan kemiskinan di Kulon Progo. Mulai dari dicoret dari penerima bantuan BPJS Kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program penanggulangan kemiskinan lainnya," kata Tukijan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkomdigi Meutya Hafid mengingatkan algoritma dan AI harus mencerminkan keragaman Indonesia serta tidak menghilangkan kendali manusia
UU No. 9/1998 menjamin kebebasan demonstrasi sekaligus mengatur kewajiban peserta aksi dan tanggung jawab kepolisian.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang di mayoritas wilayah Indonesia pada Minggu, 1 November 2026. Jogja diprediksi berawan tebal.
Prabowo menegaskan pentingnya Pancasila dan nilai kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI serta mengingatkan ancaman radikalisme dan perpecahan.
Tottenham Hotspur menang 2-0 atas Crystal Palace yang bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-13 setelah Jean-Philippe Mateta dikartu merah.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Simak tanggal, lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM.