Besok Pilihan Lurah Serentak Digelar di 31 Kalurahan Gunungkidul, Ini Daftarnya
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul bakal mengebut pembahsan rancangan peraturan daerah baru pada Maret. Pasalnya, ada lima rancangan yang dijadwalkan dibahas di bulan ini.
Enam rancangan tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); Kabupaten Layak Anak; Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selan itu, ada Raperda tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian Jalan dan Perubahan Kedua atas Perda No.9/2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, hingga akhir Februari, untuk ketugasan pembentukan perda baru di DPRD belum dilaksanakan. Meski demikian, ia memastikan pada bulan ini sudah ada sejumlah rancangan yang dipersiapkan untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda baru.
“Ada lima rancangan yang disepakati dengan eksekutif untuk dibahas mulai Maret ini,” kata Ery, Minggu (9/3/2025).
Dia menjelaskan, untuk penyampaian nota pengantar raperda baru akan diawali penyerahan draf Rencana Awal RPJMD pada 19 Maret 2025. Di waktu bersamaan dengan penyerahan draf tersebut, juga ada tiga raperda lain yang diserahkan.
“Tiga rancangan ini adalah Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian Jalan; Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Hak Keuangan Anggota DPRD. Saat ini dibahas, akan ada tambahan tentang Raperda Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bantuan Keuangan Partai Politik di Gunungkidul Belum Akan Dinaikan, Begini Alasannya
Total di tahun ini ada target membentuk 13 Peraturan Daerah Perda baru. Raperda ini merupakan usulan bupati sebanyak sepuluh rancangan dan inisiatif DPRD ada tiga rancangan.
“Raperda inisiatif terdiri dari Perlindungan Produk Lokal; Pencegahan dan Penangulangan Kebakaran serta Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, ada tiga tugas pokok dan fungsi yang dimiliki anggota DPRD. Selain fungsi anggaran dan pengawasan, juga memiliki ketugasan untuk membentuk perda baru bersama-sama dengan tim dari bupati.
Dia menjelaskan, untuk masalah raperda kewenangan pembahasan berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Meski telah ada kesepakatan dengan bupati, namun Heri mengakui ada kebijakan komulatif terbuka sehingga dapat membahas perda baru diluar dari kesempatan yang dituangkan dalam propemperda.
“Ada perda lain yang dimasukan untuk kemudian dibahas karena adanya perubahan peraturan di atasanya yang lebih tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.