Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Alokasi dana desa (ADD) di Kulonprogo berkurang Rp1 miliar akibat kebijakan pemangkasan anggaran. Anggaran dari pemerintah pusat ini sebelumnya tiap tahun mencapai Rp73 miliar, kini jadi Rp72 miliar yang peruntukannya untuk gaji pamong dan honor badan permusyawaratan kalurahan (BPKal).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kulonprogo mencatat rata-rata pengurangan ADD ini berdampak pada berkurangnya dana desa sekitar Rp20 juta untuk tiap kalurahan di wilayahnya. Pengurangan anggaran ini disebutnya tidak berdampak signifikan pada program dan layanan 87 kalurahan di Bumi Binangun.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Kulonprogo, Muh Ihsan menjelaskan pada Selasa (11/3/2025) bahwa pihaknya sudah mesosilisasikan pengurangan anggaran tersebut. Dalam prakitknya gaji pamong dan honor BPKal tidak terdampak kebijakan tersebut karena pengurangan dilakukan untuk item pengeluaran lain.
Ihsan menyebut gaji pamong dan honor BPKal di Kulonprogo tetap seperti periode sebelumnya meski dana desa berkurang karena ADD terpotong. “Jadi kami arahkan untuk mengurangi anggaran lain bukan pada gaji dan honor, pengurangannya juga tidak terlalu signifikan dampaknya,” ungkapnya.
Pamong kalurahan di Kulonprogo, menurut Ihsan, juga dapat menyesuaikan pengurangan anggaran itu. “Semuanya berjalan lancar dapat diatasi bersama dan tidak mengurangi program dan layanan di tiap kalurahan,” jelasnya.
Kepala DPMKP2KB Kulonprogo, Muhdi menjelaskan dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran lainnya adalah keterlambatan pencairan dana desa pada 2025 ini. Sebelumnya pada Februari tiap kalurahan sudah menerima dana desa, kini pencairannya pada Maret ini.
Muhdi menyebut sejumlah kalurahan sudah menerima dana desa tu berdasarkan pantauan dinasnya. “Pencarian dari pusat langsung ke rekening kalurahan, pantauan sementara ini sebagian sudah diterima pemerintah kalurahan,” terangnya.
BACA JUGA : Pencairan Dana Desa Termin I Molor dari Target, Begini Penjelasan Pemkab Gunungkidul
Sedangkan pencairan dana desa tahap kedua dijadwalkan pada Mei mendatang. Muhdi menyebut dampak dari pengurangan anggaran ini membuat kalurahan harus mencermati ulang dan memprioritaskan pembangunan yang ada dengan harapan tidak berdampak signifikan pada rencana yang sudah disusun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.