Januari-Maret 2025, Satpol PP Bantul Jaring 50 Anak Punk

Jumali
Jumali Rabu, 12 Maret 2025 20:37 WIB
Januari-Maret 2025, Satpol PP Bantul Jaring 50 Anak Punk

Punk/ Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mencatat telah menjaring sebanyak 50 anak punk selama Januari hingga pertengahan Maret 2025. Ke depan, razia dan penjaringan terhadap anak punk akan ditingkatkan demi menjaga kondisi ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto mengatakan razia dan penjaringan terhadap anak punk dilakukannya setelah mendapatkan banyaknya aduan dari masyarakat. Mereka merasa resah karena keberadaan sebagian anak punk yang telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. "Untuk itu kami tertibkan," kata Jati, dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut Jati mengungkapkan, anak punk yang terjaring razia akan langsung dikembalikan ke tempat asalnya. Nantinya petugas dari Satpol PP Bantul akan mengantar anak punk tersebut ke terminal terdekat dan memastikan mereka pulang ke daerahnya. Adapun asal dari anak punk tersebut rata-rata berasal dari beberapa kota seperti Semarang, Surabaya, hingga Bandung.

“Selama ini mereka mengaku sanggup pulang,” katanya.

Menurut Jati, dari razia dan penjaringan yang dilakukannya, anak punk biasa ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Bantul. Selain di Manding, anak punk juga ditemukan di Bakulan, hingga di kawasan Pantai Parangtritis.

"Mereka biasanya bergerombol 8 sampai 10 orang dan selalu menghindari petugas. Karena itu kami sering kejar-kejaran dengan mereka saat razia," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online