Studi Global Ungkap Lonjakan Gangguan Mental pada Remaja
Studi global ungkap gangguan mental kini menjadi penyebab utama kecacatan dunia dengan hampir 1,2 miliar penderita.
Prosesi merti dusun yang digelar warga Dusun Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Sabtu (2/3). Tradisi yang berlangsung sejak 1945 itu berlangsung meriah dan menjadi daya tarik wisata./Harian Jogja/ Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pengembangan beberapa desa di Kabupaten Bantul menjadi Desa Karya Cipta. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, pada Senin (17/3/2025).
Program Desa Karya Cipta ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal, pemberdayaan hukum, dan inovasi di bidang kekayaan intelektual.
"Desa Karya Cipta akan menjadi model desa yang mandiri, kreatif, dan berbasis hukum. Ini sejalan dengan visi Kabupaten Bantul sebagai wilayah yang maju dan berdaya saing," jelas Agung Rektono Seto dalam keterangannya.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum DIY juga membahas pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha di desa-desa.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyambut baik inisiatif Kemenkum DIY. Ia berkomitmen untuk mendukung penuh program Desa Karya Cipta ini.
"Kami sangat mendukung program-program Kemenkum, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat melalui Desa Karya Cipta. Ini akan menjadi langkah besar bagi kemajuan Bantul," ujar Abdul Halim.
Audiensi ini juga menjadi ajang perkenalan dan penguatan hubungan antara Kemenkum DIY dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pelayanan hukum, pembinaan masyarakat, dan penguatan regulasi daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Studi global ungkap gangguan mental kini menjadi penyebab utama kecacatan dunia dengan hampir 1,2 miliar penderita.
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)