Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Ilustrasi program padat karya/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo pemerintah setempat segera melaksanakan program padat karya karena sangat bermanfaat menciptakan lapangan pekerjaan sementara dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kulonpogo, Pancar Topo Driyo mengatakan kegiatan padat karya dan infrastruktur harus dipercepat karena beberapa alasan yang berkaitan dengan faktor ekonomi.
Anggaran pemkab untuk kegiatan infrastruktur saat ini untuk segera diselesaikan mana yang di-refocusing, mana yang tidak.
"Hal ini dikarenakan regulasi dari pusat juga sudah ada. Hal tersebut kalau berlama-lama tentu saja akan mengganggu peningkatan dalam penyerapan tenaga kerja," kata Pancar, Jumat
Ia mengatakan kegiatan padat karya merupakan program yang melibatkan tenaga kerja langsung, dapat membantu mengurangi angka pengangguran, terutama dalam situasi ekonomi saat ini yang sulit dan daya beli masyarakat menurun.
"Mempercepat proyek padat karya akan membantu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan," katanya.
Pancar juga meminta kegiatan infrastruktur dalam bentuk stimulus ekonomi proyek infrastruktur sering kali menjadi motor penggerak utama untuk perekonomian.
Peningkatan investasi dalam infrastruktur dapat meningkatkan permintaan barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
BACA JUGA: Keamanan Lebaran Jadi Perhatian Polres Kulonprogo, Masyarakat Diminta Waspada
"Kami juga mendorong aktivitas ekonomi lokal proyek infrastruktur yang dipercepat dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah-daerah, memberikan peluang bagi bisnis lokal, dan meningkatkan distribusi pendapatan di berbagai sektor," katanya.
Lebih lanjut, Pancar mengatakan padat karya dapat meningkatkan daya saing. Infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum, dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian yang pada gilirannya menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi.
"Dengan mempercepat kegiatan padat karya dan infrastruktur, pemerintah dapat menciptakan efek ganda untuk memperbaiki kondisi ekonomi secara lebih cepat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo Bambang Sutrisno mengatakan pihaknya menunda program padat karya di 29 titik senilai Rp2,9 miliar menindaklanjuti instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program prioritas.
Program yang harus ditunda merupakan program prioritas Disnaker pada 2025 ini.
"Program padat karya ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk percepatan pembangunan infrastruktur di masyarakat dan menyerap tenaga kerja," kata Bambang.
Ia mengatakan padat karya menggunakan APBD 2025 senilai Rp2,9 miliar untuk 29 titik. Setiap titik anggaran Rp100 juta. Anggaran padat karya untuk pembuatan jalan corblok dan talud drainase.
Program padat karya 2025 sudah sampai tahap penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun setelah ada instruksi efisiensi anggaran dari pusat, maka pelaksanaannya ditunda.
"Penundaan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta surat edaran (SE) bersama dari sejumlah menteri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.