Usai Promosi, PSS Sleman Ngebet Juara: Bablaske Jadi Pemicu
PSS Sleman fokus ke final Liga 2 usai promosi. Fachrudin Aryanto sebut “Bablaske” jadi motivasi juara.
Klub malam. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Tempat hiburan malam diminta tutup beberapa hari sebelum dan setelah leberan. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan untuk menghormati perayaan lebaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan operasional pelaku usaha hiburan. Pengawasan ini terkait perubahan Peraturan Bupati yang baru yang mengatur pelaku usaha untuk tutup mulai H-3 lebaran sampai dengan hari ketiga lebaran.
"Tidak boleh buka selama H-3 sampai H+3 [lebaran]," tegas Evi pada Kamis (27/3/2025).
BACA JUGA: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, Kamis 27 Maret 2025
Evi menjelaskan pertimbangan peraturan di atas untuk menghormati perayaan Idul Fitri. Sementara ada tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol. "Karena ada penjualan minuman beralkohol, menghormati perayaan hari lebaran, lalu lebih diperketat," jelasnya.
Dalam regulasi tahun lalu, tempat hiburan malam hanya diminta tutup saat hari H lebaran dan H+1 lebaran. Sementara dalam peraturan terbaru tempat hiburan malam diminta tutup H-3 sampai H+3 lebaran.
Peraturan tutup H-3 sampai H+3 lebaran untuk tempat hiburan malam ini berlaku tahun ini. Aturan itu tertuang dalam Perbub No.9/2025 tentang perubahan atas Perbub No.12/2023 tentang pelaksanaan usaha hiburan, spa, game net, rumah makan, restoran, hotel dan pusat perbelanjaan pada bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam Perbub tersebut tertulis pelaku usaha hiburan dan spa pada bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri wajib tutup mulai tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah sampai dengan hari ketiga Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah.
"Tadinya kan hanya lebaran di libur pertama dan kedua hari lebaran saja," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman fokus ke final Liga 2 usai promosi. Fachrudin Aryanto sebut “Bablaske” jadi motivasi juara.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!