Warga Srandakan Bantul Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Jumali
Jumali Kamis, 03 April 2025 14:17 WIB
Warga Srandakan Bantul Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Penangkapan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Srandakan, Trimurti, Srandakan, Bantul menangkap AS, 17, warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda GL100 pada Rabu (2/4/2025).

Alhasil, saat ini AS harus menjalani penahanan di Mapolsek Srandakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Pencuri Unggas di Srandakan Tertangkap Berkat CCTV

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) pukul 15.00 WIB. Saat itu, pemilik motor, AM, melihat pelaku tengah membawa sepeda motornya saat diparkirkan di sebuah toko di Jalan Srandakan, Dusun Srandakan, RT 01, Trimurti, Srandakan, Bantul.

"Kemudian korban dan temannya menegur dan mengamankan pelaku," kata Jeffry, Kamis (3/4/2025).

Karena tertangkap basah membawa sepeda motor korban, AS pun tidak dapat mengelak.

"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Srandakan dan kasus ini ditangani oleh polsek setempat," jelas Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online