Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui
Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah
Perwakilan Kemenkumham DIY saat bertemu Bupati Sleman Harda Kiswaya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyelesaikan regulasi mengenai penataan batas 61 kalurahan di wilayah Sleman. - ist
SLEMAN—Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyelesaikan regulasi mengenai penataan batas 61 kalurahan di wilayah Sleman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan sinergi antarlembaga pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya menekankan pentingnya regulasi tersebut dalam menunjang ketertiban administrasi wilayah dan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. Ia menilai bahwa kejelasan batas wilayah akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang lebih terarah dan pelayanan yang merata.
"Regulasi ini sangat penting, tidak hanya untuk penataan wilayah, tetapi juga dalam mendukung terciptanya sinergi yang baik antarinstansi serta sebagai bagian dari langkah nyata mewujudkan pelayanan publik yang tertib dan berkeadilan," ujar Bupati Harda, Senin (21/4/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Kemenkum DIY atas peran aktif dan dukungan yang selama ini telah terjalin.
BACA JUGA: Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Menurutnya, Kemenkum memiliki peran penting, terutama dalam fasilitasi penyusunan regulasi daerah seperti rancangan peraturan daerah (raperda) maupun peraturan bupati (raperbup).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penyusunan regulasi yang berkualitas dan aplikatif. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penyusunan raperbup yang secara spesifik mengatur batas dari 61 kalurahan di Kabupaten Sleman.
"Kami berkomitmen memberikan fasilitasi penuh dalam proses pembentukan regulasi ini. Raperbup tentang batas 61 kalurahan ini harus disusun dengan tepat, karena menyangkut kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan mendukung kemaslahatan masyarakat," jelas Agung.
Melalui kerja sama erat antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kanwil Kemenkum DIY, diharapkan proses penyusunan regulasi ini dapat segera rampung dan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam penataan wilayah di Sleman. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah
Norwegia pindah hotel jelang laga vs Inggris di perempat final Piala Dunia 2026 karena kebisingan proyek. Haaland sebut ini pertandingan terbesar. FIFA fasilita
Uni Eropa wajibkan kamera pemantau pengemudi (DMS) di mobil baru mulai 7 Juli 2026. Sistem ADDW deteksi distraksi dan kantuk. AEB canggih juga diwajibkan.
Pakar UGM mengingatkan bahaya heat stroke di tengah suhu panas ekstrem. Kondisi ini dapat merusak fungsi organ dan otak hingga berujung kematian jika terlambat
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.