Nakhoda Kapal Virgo Jadi Tersangka, Manajemen Beri Pendampingan Hukum
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wisatawan sedang bermain air di pantai Parangtritis Bantul./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana mewajibkan jaket pelampung untuk wisatawan yang hendak berenang di pantai selatan DIY terus dimatangkan. Pemda DIY menghimpun masukan warga sebelum menerapkan aturan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Jogja, mengatakan kebijakan itu diinisiasi untuk mengurangi risiko kecelakaan di perairan, khususnya di pesisir selatan.
"Ini sedang berproses. Tidak bisa hanya keputusan Satpol PP saja, tetapi juga harus melibatkan pelaku wisata, agen perjalanan, dan kelompok sadar wisata di kawasan pantai selatan," ujar Noviar, Senin (28/5/2025).
Menurut Noviar, kewajiban penggunaan jaket pelampung nantinya tidak hanya berlaku di laut, tetapi juga wisatawan di waduk dan sungai, yang sama-sama memiliki potensi kecelakaan perairan.
Rencana penerapan life jacket itu muncul, kata dia, menyusul tingginya angka kecelakaan laut yang terjadi di kawasan pantai selatan DIY dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Satlinmas Rescue Istimewa, sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 186 kejadian kecelakaan laut di DIY. Pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi 84 kejadian. Sementara it, pada 2025 hingga Januari sudah terjadi 10 kejadian.
"Karena tingginya kasus kecelakaan laut itu, makanya kita salah satu solusinya adalah dengan mewajibkan life jacket (jaket pelampung)," ujar dia.
BACA JUGA: Sejumlah Kapanewon di Kulonprogo Butuh Tambahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Ia menyebut Dinas Pariwisata DIY sejauh ini merespons positif gagasan tersebut. Untuk penyediaan jaket pelampung, Noviar menuturkan masyarakat yang bergerak di sektor wisata di kawasan pantai akan dilibatkan, sehingga bisa menjadi peluang tambahan pendapatan bagi mereka.
"Life jacket akan disediakan warga yang menyewakan di lokasi. Jadi, ini sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi mereka," ujarnya.
Meski begitu, kata dia, Pemda DIY berhati-hati dalam menyusun regulasi ini guna mengantisipasi kemungkinan ada atau tidaknya dampak negatif, seperti penurunan jumlah kunjungan wisatawan.
"Jadi semuanya kita minta pertimbangan dulu. Lebih baik kita hati-hati dalam melangkah, apakah nanti ada efek negatifnya atau tidak," ujar Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026 di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
Cek jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 2 Oktober 2026 dari Palur menuju Jogja, termasuk jam keberangkatan di tiap stasiun.
Cek jadwal SIM Kulonprogo Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIMENOR, dan SIM Keliling lengkap dengan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal KA Bandara YIA Jumat 2 Oktober 2026. Ada 24 perjalanan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya, mulai pukul 04.20 WIB.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Jumat (2/10/2026), tersedia bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)