Petani Gunungkidul Dapat Bantuan Program Mina Padi Rp1 Miliar
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Taman Gunungkidul di Perbatasan Gunungkidul dan Bantul, Kapanewon patuk Gunungkidul./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama-sama dengan Anggota DPRD Gunungkidul sedang membahas Raperda tentang Kelembagaan. Sesuai dengan draf didalam raperda ada potensi perubahan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlaku sekarang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, di triwulan kedua 2025, anggota DPRD dan bupati sepakat membahas tiga raperda baru. Salah satunya mengenai pembahasan rancangan perubahan struktur kelembagaan di lingkup pemkab.
“Nota pengantara tiga raperda [termasuk Raperda tentang Kelembagaan] sudah diserahkan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin [19/5/2025],” kata Ery, Selasa (20/5/2025).
Dia menjelaskan, setelah nota pengantar diserahkan, maka akan ditindaklanjuti pembentukan panitia khusus (pansus) guna membahas rancangan tersebut. Meski belum melihat secara detail terkait dengan Raperda tentang Kelembagaan, tapi secara garis besar akan ada perubahan.
“Ada beberapa OPD yang akan digabungkan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, OPD yang akan digabung seperti Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata sehingga menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Selain itu, juga ada Dinas Peternakan yang dilebur dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
“Ini wajar karena memang secara nomenklatur peternakan di tingkat pusat juga menjadi bagian dari Kementerian Pertanian,” katanya.
Meski demikian, Ery mengakui rencana kelembagaan baru ini masih sebatas wacana. Hal ini dikarenakan kepastian menunggu pembahasan bersama dengan OPD terkait.
“Kepastiannya akan terlihat saat raperda disahkan menjadi perda baru,” katanya.
BACA JUGA: Proses Pemberhentian Resmi Lurah Natah Nglipar Masih Menunggu Rapat Bamuskal
Disinggung mengenai penggabungan berdampak ke masalah kepegawaian, politikus Golkar ini memastikan tidak ada maslah. Ia memastikan seluruh pejabat eselon II yang aktif tetap mendapatkan posisi sesuai dengan kebijakan dari bupati.
“Tahun ini juga ada pejabat setingkat Kepala OPD yang pensiun. Jadi, saya yakin pejabat yang ada sekarang tetap akan mendapatkan posisi, meski jumlah OPD berkurang,” katanya.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto saat membacakan nota pengantar tiga raperda mengatakan, didalam rencana pembahasa Raperda tentang Kelembagaan ada wacana merubah struktur OPD di lingkup pemkab. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan birokrasi yang terus berkembang demi terciptanya pelayanan efektif dan efisien.
“Menjadi bagian untuk menciptakan pemerintahan adaptif dan responsive terhadap perkembangan zaman,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Prabowo dalam Sarasehan Kebangsaan memperjelas arah pembangunan, ideologi, dan kemandirian ekonomi.
Festival Ketoprak Kulonprogo diikuti 12 kapanewon sebagai upaya melestarikan budaya di tengah efisiensi anggaran melalui Dana Keistimewaan DIY.
Menteri Wihaji meminta Tim Pendamping Keluarga memperkuat penanganan stunting di Sleman saat Harganas ke-33 melalui pendampingan langsung masyarakat.
Hasil kualifikasi Moto3 Belanda 2026 menempatkan Veda Ega Pratama di posisi ketujuh setelah lolos dari Q1. Maximo Quiles merebut pole position.
Pemkab Temanggung merintis program SMP negeri gratis mulai 2027 dengan bantuan Rp300 ribu per siswa sebagai langkah menuju pendidikan gratis.