Baguna PDI Perjuangan Jogja Gelar Simulasi Bencana di Gajahwong
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Anggota DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M./ Ist
JOGJA—Anggota DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., menyampaikan kritik tajam terhadap model bisnis platform digital seperti ojek online yang selama ini dibungkus dalam narasi sharing economy.
Menurutnya, praktik yang terjadi justru semakin memperlebar ketimpangan sosial dan menempatkan para pekerja di posisi yang rentan secara hukum maupun ekonomi.
“Ini harus kita uji bersama, apakah ini benar sharing economy atau justru predatory platform? Jangan sampai inovasi digital digunakan sebagai kedok eksploitasi terhadap para pekerja yang tidak dilindungi hukum,” tegas Dr. Raden Stevanus, Selasa (20/5/2025).
Dr. Raden Stevanus menyoroti bahwa status para driver ojek online yang disebut “mitra” menciptakan ruang abu-abu dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.
“Mereka bukan karyawan, tapi juga tidak benar-benar independen. Tarif ditentukan oleh sistem, akun bisa dibekukan sepihak, tidak adanya jenjang karir, hingga tidak ada jaminan sosial yang layak. Ini bentuk relasi kerja yang tidak setara, dan kita belum punya regulasi yang bisa melindungi mereka,” ujar Dr. Raden Stevanus
BACA JUGA: Pemda DIY Siap Kawal Tuntutan Driver Ojol Sampai Pusat
Ia menyebutkan bahwa ketiadaan kepastian hukum ini mencerminkan kelambanan negara dalam merespons perubahan struktur tenaga kerja di era digital.
“fenomena pekerja platform digital seperti driver ojol telah menciptakan kelas pekerja baru yang disebut precariat, yaitu pekerja dengan tingkat ketidakpastian tinggi”, ujar Dr. Raden Stevanus
“Ini adalah bentuk deregulasi terselubung. Kita melihat munculnya pasar kerja fleksibel tanpa perlindungan. Negara seperti memberi ruang pada pasar untuk mengatur nasib pekerja sendiri. Ini harus dihentikan,” kata Dr. Raden Stevanus.
“Perlu adanya Revisi UU Ketenagakerjaan, adanya UU terkait dengan business model sharing economy. Kita perlu Undang-Undang yang adaptif dengan zaman. Bukan hanya untuk melindungi pekerja, tapi juga untuk menciptakan kepastian hukum, menciptakan keadilan dalam pertumbuhan ekonomi digital,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.