Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut teknis permintaan uang kepada agen tenaga kerja asing (TKA) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik memeriksa tiga saksi berinisial BT, KL, dan FF. “Semua saksi hadir, dan didalami terkait prosedur pengajuan izin TKA di Kemenaker, serta pengetahuan mereka terkait teknis permintaan uang dari pihak Kemenaker kepada agen TKA,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.
Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker pada 2019-2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun, BT disebut sebagai mantan pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker bernama Berry Trimadya.
Sementara KL merupakan sopir dari saksi Putri Citra Wahyoe bernama Kholil. Putri sempat menjabat posisi Petugas Saluran Siaga RPTKA pada 2019—2024, dan Verifikatur Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker selama 2024—2025.
Adapun FF diketahui merupakan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat PPTKA Kemenaker selama 2022—2025 bernama Fira Firliza.
Sebelumnya, KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada 2020-2023. KPK kemudian mengatakan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya. KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja menjadi harapan Indonesia di perempat final Taipei Open 2026.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.