Houthi Serang Kilang Minyak Aramco, Arab Saudi Hadapi Ancaman Baru
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Dinas Perhubungan DIY menggandeng PO Sinar Jaya menghadirkan angkutan baru bernama KSPN atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan DIY menggandeng PO Sinar Jaya menghadirkan angkutan baru bernama KSPN atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Angkutan Bus Sinar Jaya ini salah satunya melayani trayek dari Kota Jogja atau Malioboro (Gedung Bank Indonesia) menuju ke Pantai Baron, Gunungkidul. Adapun titik penjemputan di antaranya di Malioboro (depan gedung Bank Indonesia), Pool SInar Jaya dan Parkir Pantai Baron.
BACA JUGA: Sejumlah Pemotor Berknalpot Brong di Jogja Ditilang Polisi
Berikut ini jadwalnya
Pukul 07.30
Pukul 08.30
Pukul 10.00
Pukul 12.00
Pukul 14.30
Pukul 16.00
Angkutan KSPN dengan PO Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai Baron maupun dari Pantai Baron ke Malioboro ini sama-sama dipatok dengan tiket Rp26.000. Tiket bisa dipesan melalui aplikasi Traveloka dan Red Bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
ASUS ExpertBook P5 G2, Laptop Kerja Terbaik Berbasis Intel Core Ultra Series 3Performa, efisiensi dan keamanan kelas bisnis dalam laptop berdesain ringkas
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san