Advertisement
Sejumlah Pemotor Berknalpot Brong di Jogja Ditilang Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja menilang sejumlah pemotor yang menggunakan knalpot brong, di jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Sabtu (31/5/2025) malam. Penilangan ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar knalpot brong.
Kanit Turjawali Polresta Jogja, AKP Jayeng Hadi Harjasa, menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya antisipasi knalpot brong dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dalam razia tersebut, petugas langsung melakukan menilang pengguna knalpot brong,” ujarnya.
Advertisement
Selain itu, pemeriksaan kendaraan juga dilakukan kepada kendaraan yang dicurigai dengan sasaran surat-surat kendaraan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, dan barang terlarang lainnya. “Hasil dari penindakan ini, lima pelanggar knalpot brong berhasil ditilang,” paparnya.
BACA JUGA: Pakar dan Aktivis Sebut Perlu Ada Upaya Serius untuk Mencegah Kebangkitan Fundamentalisme
AKP Jayeng Hadi Harjasa menyampaikan razia ini merupakan upaya Polresta Jogja untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menjadi pemicu keributan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot standar. “Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Laporkan segera jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Siap Fasilitasi Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Dibekukan Pemerintah, Ini Syaratnya
- Pelamar Kepala BPBD Sepi Peminat, BKPSDM Kulonprogo Perpanjang Pendaftaran
- 2 Merek Beras Oplosan Ditemukan di Gunungkidul, Dinas Perdagangan Gencarkan Sidak
- Resmikan Pondok Harmoni, Bupati Bantul Apreiasi Peran Serta Masyarakat dalam Melindungi Lansia
- Hasil Skrining Sampling BNNK Bantul 2024, 90 Persen Siswa SMP di Bantul Sudah Konsumsi Alkohol
Advertisement
Advertisement