PKL Muncul Lagi di Sirip Malioboro, Ini Sorotan DPRD Kota Jogja
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Ilustrasi pungli./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Jumat (18/9/2026) malam, menyusul viralnya persoalan pelaku usaha yang mengaku tidak nyaman saat berjualan di kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, kedatangan Pemkot bukan untuk mencari pihak yang salah.
“Jadi ini klarifikasi saja. Tadi sudah dijelaskan dan media juga sudah ikut merekam. Harapannya supaya sama-sama enak dan semuanya menjadi jelas,” katanya.
Dalam sidak tersebut, Wawan berdiskusi dengan Pengelola Parkir Kawasan Alkid sisi Timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso dan Supriyo Dwihartanto. Pengelola memberikan penjelasan mengenai kronologi persoalan yang melibatkan pelaku usaha kuliner.
Pemkot Jogja Koordinasi dengan Sejumlah Pihak
Wawan mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak. Koordinasi dilakukan mulai dari Polres, Polsek, Koramil hingga Kemantren.
Setelah koordinasi tersebut, Pemkot Jogja turun langsung untuk melihat situasi dan kondisi di kawasan Alkid. Wawan berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami ingin melihat situasi dan kondisinya seperti apa. Kami juga berharap, ke depan semuanya bisa lebih baik,” ujarnya.
Menurut Wawan, penataan aktivitas usaha di Alkid harus mempertimbangkan posisi kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Jogja. Keamanan, ketertiban, dan kenyamanan wisatawan menjadi hal yang perlu dijaga.
“Jogja kota pariwisata. Tentu kita harus menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Jangan sampai wisatawan merasa terganggu karena kita sebagai tuan rumah harus selalu memberikan yang terbaik,” katanya.
Pemkot Jelaskan Aturan Berjualan di Alkid
Wawan menjelaskan Alun-Alun Kidul merupakan bagian dari kawasan Ndalem Keraton Ngayogyakarta. Masyarakat dan pelaku UMKM tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas usaha, tetapi terdapat batasan mengenai lokasi berjualan.
“Tempat-tempatnya juga sudah penuh. Di sini ada lapangan, dan lapangan tidak boleh digunakan untuk berjualan. Jadi berjualan hanya bisa dilakukan di pinggiran,” jelasnya.
Pemkot Jogja juga berencana mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. Langkah tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, baik di Alkid maupun kawasan lainnya.
“Kami akan coba mengundang pihak-pihak semuanya. Ini tidak hanya berlaku di Alun-Alun Selatan, tetapi semuanya akan kita kondisikan supaya tidak terjadi lagi di tempat-tempat yang lain,” ujarnya.
Wawan Minta Persoalan Diklarifikasi Sebelum Viral
Wawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarluaskan suatu persoalan sebelum mendapatkan informasi secara utuh. Menurutnya, setiap informasi perlu dikonfirmasi terlebih dahulu agar persoalan dapat diketahui secara jelas.
“Melihat sesuatu hal itu tidak boleh langsung diviralkan. Semuanya harus dikonfirmasi supaya clear. Harapan kami semuanya enak, nyaman, dan tidak ada yang memviralkan sesuatu yang belum tentu semuanya benar,” katanya.
Pengelola Alkid Kembalikan Rp3 Juta
Sementara itu, Pengelola Parkir Alun-Alun Kidul sisi Timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso, menjelaskan persoalan bermula ketika rombongan pelaku usaha datang membawa usaha kuliner ke kawasan Alkid.
Dalam pembicaraan awal, disepakati biaya tempat sebesar Rp1 juta per hari. Namun, pelaku usaha kemudian meminta pembatalan dan pengembalian pembayaran karena tidak melanjutkan kegiatan selama empat hari.
Lilik mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp3 juta kepada pihak tersebut.
“Yang empat hari itu saya kembalikan Rp3 juta. Saya transfer,” kata Lilik.
Menurut Lilik, persoalan tersebut juga sempat dikomunikasikan melalui pihak kepolisian. Setelah uang dikembalikan, dia mengira persoalan telah selesai.
Namun, persoalan tersebut kemudian muncul di media sosial dan menjadi viral.
“Sudah saya kembalikan. Setelah itu saya pikir selesai. Tetapi selanjutnya kok malah viral,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.
PSIM Jogja kalah 2-1 dari Madura United setelah unggul lebih dulu. Van Gastel menilai laga seharusnya sudah dikunci sejak babak pertama.