Soroti Kasus Mafia Tanah ATR BPN, Pakar Ingatkan Pengawasan Diskresi
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
BACA JUGA: Tempat Relokasi Siap Digunakan, Jukir-Pedagang TKP ABA Mulai Dipindah
Jumat 13 Juni 2025
Jumat 20 Juni 2025
Selasa 3 Juni 2025 di Lobi Mitra 10
Selasa 10 Juni 2025 di Polsek Cangkringan
Selasa 17 Juni 2025 di Kantor Kalurahan Candibinangun
Selasa 24 Juni 2025 di Polsek Cangkringan
Sabtu 14 Juni 2025 di Lobi Sleman City Hall
Sabtu 21 Juni 2025 di Lobi Sleman City Hall
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Harga pangan terbaru PIHPS Nasional mencatat cabai merah keriting Rp118.150 per kg. Simak daftar harga komoditas pangan lainnya.
Pilur 2027 Gunungkidul akan digelar serentak di 55 kalurahan. Pemkab mulai mengkaji kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan.
Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Indonesia vs Thailand. Simak prediksi line up, jadwal dan link live streaming pukul 20.00 WIB.
Prabowo memimpin upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI. Sejumlah satuan baru akan diresmikan dan komandan satuan dikukuhkan.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.