Pembahasan Raperda Gunungkidul Dikebut, 3 Draf Segera Dibahas
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Proses evakuasi sampi yang tercebur dalam Kolam Penampungan Air di Kalurahan Pacarejo, Semanu. Rabu (11/6/2025). /Istimewa UPT Damkarmat BPBD Gunungkidul.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gunungkidul harus berjibaku untuk mengevakuasi sapi yang tercebur di kolam penampungan sedalam lima meter. Aksi penyelamatan ini terjadi di salah satu rumah warga di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Rabu (11/6/2025).
Kepala UPT Damkarmat, BPBD Gunungkidul, Handoko mengatakan, sapi yang tercebur dalam kolam air ini milik Suparno, warga Pacarejo di Kapanewon Semanu. Sapi tersebut tercebur dalam kolam saat akan dibawa ke pasar pada Rabu sekitar pukul 05.30 WIB.
Nahasnya saat dibawa keluar kandang, sapi berjenis limousin ini berontak hingga akhirnya terperosok dalam kolam penampungan air sedalam lima meter. “Saat akan dibawa ke mobil, sapi berontak. Saat di atas penutup kolam penampungan air, tidak kuat menahan beban sapi sehingga terperosok ke dalam,” katanya, Rabu siang.
Mendapati kejadian ini, Sumarno selaku pemilik langsung meminta bantuan. Tim Damkarmat dan Tim Reaksi Cepat BPBD Gunungkidul mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan mengeluarkan sapi dari dalam kolam penampungan.
“Butuh waktu sekitar 1,5 jam hingga akhirnya sapi dapat dikeluarkan dari kolam penampungan. Untuk kondisinya juga selamat,” kata Handoko.
Ia memastikan, pihaknya siap memberikan bantuan ke Masyarakat. Upaya penanganan tidak hanya sebatas masalah kebakaran, karena kasus lainnya seperti penangkapan ular dan lainnya juga bisa dilakukan. “Kami terus siaga dan siap memberikan bantuan untuk proses evakuasi saat dibutuhkan,” katanya.
Handoko pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses evakuasi sapi terperosok ke dalam kolam penampungan ini. “Tentunya dengan kerja sama dengan baik, maka evakuasi sapi dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
Polda Kalsel menguji cairan tepung berbasis pati singkong untuk menekan karhutla gambut, terutama di tiga wilayah prioritas.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Lahan hibah 30 hektare Meikarta masih diproses Kemenkeu. Rusun subsidi ditargetkan topping off akhir 2026.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.