Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sejumlah personel Polda DIY dan Polresta Jogja dibantu warga bekerja bakti membersihkan Sungai Code, Jumat (20/6/2025). - Istimewa/Humas Polda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan personel Polda DIY dan Polresta Jogja bekerja bakti membersihkan Sungai Code, Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian Bulan Bakti Polri dalam menyambut HUT ke-79 Bhayangkara.
Di tengah derasnya arus Sungai Code yang mengalir di Kota Jogja, ratusan anggota polisi dibantu warga sekitar bahu-membahu membersihkan sampah yang mengotori sungai Code. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri untuk turut menjaga lingkungan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengapresiasi antusiasme warga yang terlibat dalam kerja bakti ini. “Kegiatan ini bukan sekadar aksi bersih-bersih mengumpulkan sampah, tetapi juga membangun kesadaran semua pihak tentang pentingnya pengelolaan sampah secara bertanggungjawab” katanya.
Ihsan menegaskan, kegiatan bersih-bersih sungai menjadi bukti nyata aparat dan masyarakat bisa bersinergi, saling melengkapi dan bekerjasama untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. “Semangat dan budaya bersih seperti ini harus selalu ditumbuhkan, karena lingkungan dan sungai yang bersih adalah cerminan masyarakat yang peduli lingkungan,” ujarnya.
Kerja bakti yang digelar berhasil mengumpulkan puluhan karung sampah campuran. Sampah ini selanjutnya dikelola dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana Hibah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Diperiksa KPK
“Gotong-royong ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi diharapkan dapat terus dilaksanakan agar mampu menumbuhkan budaya hidup bersih dan memupuk rasa kebersamaan untuk menjaga dan bertanggung jawab dengan lingkungan yang ada di sekitar kita,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.