DPRD Bantul Ingatkan Pilur 2026 Bebas Politik Uang dan SARA
DPRD Bantul meminta Pilur Serentak 2026 berlangsung sehat tanpa politik uang, kampanye hitam, dan isu SARA. Sejumlah kalurahan masih berproses.
AFP menunjukkan kedua motor yang merupakan milik orang tuanya dan juga milik rental yang digunakan untuk menjambret, Rabu (25/6/2025). Kiki Luqman/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali berhasil menangkap pelaku aksi jambret di kawasan Bumi Projotamansari.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena kepepet untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian pelaku juga mengaku kecanduan judi online hingga akhirnya kehabisan uang dan tidak bisa membiayai keluarganya.
"Pelaku berinisial AFP 29 Tahun, Wiraswasta, Alamat Galur, Kulon progo. Awal mulanya Pelaku AFP yang kecanduan judi online dan juga mempunyai keperluan untuk membeli kebutuhan anak," katanya, Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Dituduh Mencuri Motor, Pemuda di Bantul Tewas Dikeroyok, Empat Orang Ditangkap
"Kemudian judinya kalah dan sudah tidak mempunyai uang untuk memenuhi kebutuhan anak tersebut lalu timbul niat dari pelaku untuk melakukan pencurian / penjambretan," kata Jeffy Rabu (25/6) saat jumpa pers.
Pelaku sendiri diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak delapan di tempat yang berbeda, di antaranya di wilayah Sanden, Srandakan, Bambanglipura, dan Bantul kota.
Modus yang di pakai oleh pelaku yaitu mengendarai sepeda motor seorang diri lalu mencari sasarannya terutama ibu-ibu dan anak-anak perempuan yang mengenakan perhiasan berupa kalung emas, kemudian secara paksa merampas kalung yang dikenakan korbannya.
BACA JUGA: Belasan Anak Tersengat Ubur-ubur di Pantai Parangtritis, Wisatawan Diminta Waspada
"Aksi terakhir sebelum ditangkap pelaku yaitu pada hari Senin tanggal 09 Juni 2025 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Samas tepatnya di selatan Warung makan sate "MBAH SURO" Dsn. Dengokan, Srigading, Sanden, Bantul. Pasal 365 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 Tahun," ujar Jeffry.
Menurut penjelasan polisi AFP sering menggunakan motor yang berbeda saat beraksi, hal ini dikarenakan pelaku tidak memiliki motor. Alhasil ia sering menggunakan motor milik orang tuanya atau menyewa motor di rental.
Sementara itu AFP mengaku terpaksa menjambret karena untuk mencukupi kebutuhan anaknya berupa susu dan juga pampers. "Faktor ekonomi mas, buat beli susu. Anak saya ada dua, istri satu. Saya juga kecandual judi online, tapi hasil jambret enggak pernah saya buat untuk judi," kata AFP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta Pilur Serentak 2026 berlangsung sehat tanpa politik uang, kampanye hitam, dan isu SARA. Sejumlah kalurahan masih berproses.
Monaco mengalahkan PSG 2-1 pada pekan ketiga Liga Prancis. Lyon menang atas Auxerre dan kini menempati posisi kedua klasemen.
Pertamina NRE melirik potensi EBT Sumbar sebesar 10.054 MW untuk mendukung pengembangan energi hijau dan transisi energi.
DPRD Kota Jogja menyoroti penerapan K3 proyek jalan setelah kecelakaan di Bugisan. Kontraktor diminta memperketat keselamatan warga.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini, Sabtu 5 September 2026, tersedia malam hari melalui layanan SIMENOR..
Kualitas udara Jakarta Sabtu pagi berada di AQI 113 dan masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.