Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto SH, Rabu (25/6/2025) ist
Harianjogja.com, SLEMAN— Untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman. Per 11 Juni 2025, sebanyak 401 perusahaan telah melakukan pembayaran piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dari total 893 perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban pembayaran iuran, sebanyak 401 piutang perusahaan senilai Rp1,1 miliar berhasil ditagih dari total keseluruhan piutang sebesar Rp2,8 miliar. Upaya ini menjadi bagian dari tindak lanjut penegakan kepatuhan terhadap Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) di wilayah hukum Sleman.
BACA JUGA: Kemenaker Pastikan BSU Cair, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman dalam proses penanganan piutang iuran ini.
“Kami mengapresiasi sinergi yang sangat baik dengan Kejaksaan Negeri Sleman. Melalui SKK ini, kami dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban perlindungan pekerja. Ini bukan hanya tentang piutang iuran, tapi tentang memastikan pekerja mendapatkan hak jaminan sosial yang layak,” ujar Rudi, Rabu (25/6/2025).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto SH, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja.
BACA JUGA: Belum Dapat BSU? Coba Cek Lagi Status Validasi Calon Penerima Via Link Ini
“Kami berkomitmen membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menegakkan aturan, khususnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja. Penegakan hukum melalui somasi ini kami lakukan demi memastikan setiap pekerja terlindungi hak-haknya,” ujar Bambang.
Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh penegakan hukum yang humanis dan efektif, sekaligus memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Sleman dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.
Kerusuhan hajatan di Sragen viral di media sosial. Korban bersama tim musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sragen.