Video Dugaan Pungli Viral, DPRD Kota Jogja Minta Tata Kelola Alkid Dievaluasi
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menyatakan penurunan alokasi anggaran Dana Keistimewaan (Danais) tidak berpengaruh terhadap program pembangunan di Kota Jogja.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja mencatat alokasi anggaran Danais tahun 2025 berkurang dari Rp44,2 miliar menjadi Rp43,6 miliar. Perubahan alokasi anggaran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi belanja negara.
Ketua Tim Kerja Perencanaan Pendanaan Keistimewaan dan Non APBD Bappeda Kota Jogja, Arief Eka Tirtakusuma menegaskan penurunan alokasi danais tidak berpengaruh pada proyek strategis Pemkot Jogja. Pasalnya sejumlah proyek strategis menggunakan APBD Kota Jogja tahun 2025.
BACA JUGA: Bayah Banten Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3, Belum Ada Laporan Kerusakan
“Kalau perubahan pembangunan strategis enggak ada. Jadi kami nanti melihat sebelum menentukan yang strategis yang mana, kita melihat konstruksi pendanaan. Jadi memang kalau diumumkan dengan dana secara total sendiri turun, ya tentu ada imbasnya ke pemerintah kota dan kabupaten,” ujarnya Rabu (23/7/2025).
Alokasi Danais tertinggi tahun ini digunakan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Jogja. Pembangunan rusunawa tersebut mencapai Rp5,3 miliar. Namun, tender tersebut ditetapkan dengan nilai di bawah pagu tersebut dengan nilai kesepakatan menurun sekitar Rp900 juta.
“[Pembangunan rusunawa] Mungkin ada beberapa adjustment [terkait pembangunan rusunawa], tetapi bukan hal pokok,” katanya.
Ia memperkirakan ada beberapa perubahan dalam pembangunan rusunawa tersebut meski tidak mengubah seluruhnya layout bangunan. “Fungsi masih kita pertahankan, karena mereka [pemenang tender] menawarkan harga segitu,” ujarnya.
Adapun anggaran Danais terbesar kedua dialokasikan untuk penanganan stunting dengan alokasi Rp100 juta per kelurahan atau total alokasi anggaran untuk 45 kelurahan mencapai Rp4,5 miliar. Alokasi anggaran tersebut dapat diakses kelurahan mulai Mei 2025.
Selanjutnya penggunaan danas untuk pembangunan area connecting parkir dari Pasar Beringharjo ke Tempat Parkir Ketandan mencapai Rp200 juta. "Kemudian ada pula alokasi untuk urusan keudayaan dari Rp33,1 miliar. Alokasi tersebut akan digunakan untuk menggelar berbagai event kebudayaan tahun ini, salah satunya penyelenggaraan Rumah Jaringan Kota Pusaka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.