Pria Berinisial S Rusak Palang Pintu KA dan Tantang Petugas di Sleman
Mahasiswa berinisial S ditangkap Polsek Gamping setelah merusak palang KA Banyumeneng. Aksinya dilakukan saat mabuk dan merugikan Rp2 juta.
Polisi mendatangi lokasi penemuan benda diduga mortir di Ngemplak pada Minggu (10/8/2025)./Istimewa -- Polresta Sleman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahasiswa berinisial S ditangkap Polsek Gamping setelah merusak palang KA Banyumeneng. Aksinya dilakukan saat mabuk dan merugikan Rp2 juta.
Kolaborasi akademisi lintas kampus mendorong kebencanaan inklusif, penguatan disabilitas, dan ekonomi warga di kawasan Merapi.
Bareskrim membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh dua WN India di Sunter. Polisi menemukan 2,5 kg emas dan residu 18 kg.
Taiwan membidik wisatawan Indonesia dengan wisata ramah Muslim, kuliner, budaya, hingga destinasi lokal untuk libur akhir tahun dan Tahun Baru.
Menteri PU Dody Hanggodo memastikan jalan, jembatan, akses masyarakat, dan kebutuhan dasar pascagempa NTT segera ditangani.
Bareskrim mengamankan 197 orang dalam penggerebekan dugaan kasino di Batam. Polisi turut menyita uang sekitar Rp7,79 miliar.