Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Pembukaan pameran UMKM untuk memperluasa jejaring pasar. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor difasilitasi pameran melalui Jogja Home & Culinary Expo 2025. Pameran ini menjadi ajang untuk memperluas jejaring pasar produk UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan kegiatan itu digelar untuk memperkuat ekosistem UMKM DIY melalui sinergi lintas sektor. Melalui pameran harapannya bisa menghubungkan UMKM dengan industri jasa boga, konsultan usaha, perbankan, serta masyarakat umum sehingga mampu meningkatkan akses pasar dan memperkuat posisi produk lokal di tingkat nasional.
BACA JUGA: DPRD Sleman Akan Wajibkan Tamu yang Berkunjung untuk Membeli Produk UMKM
Adapun kegiatan tersebut telah digelar pada 8–10 Agustus 2025 di Atrium Plaza Ambarukmo, Yogyakarta. "Ada puluhan UMKM unggulan dari berbagai sektor seperti dekorasi rumah, makanan kemasan, dan kerajinan tangan. Expo ini juga menjadi ruang temu bisnis melalui business matching antara UMKM dan pelaku usaha hotel, restoran, kafe, catering, serta distributor dan retail modern," katanya dikutip Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan Jogja Home & Culinary Expo tidak hanya memfasilitasi promosi produk, tetapi juga mempertemukan pelaku usaha dalam satu ruang kolaborasi untuk memperluas jejaring pasar, meningkatkan daya saing dan membuka peluang kemitraan strategis.
BACA JUGA: Keberadaan Perbankan Untuk Dorong Perkembangan UMKM di Kota Jogja
"Selain pameran dan business matching, masyarakat juga dapat mengikuti kelas kreatif yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kreativitas publik umum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.