Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Makan siang bergizi gratis. - Foto Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa seusai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di DIY. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu mengendalikan risiko keamanan pangan program ini.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, Bagus Heri Purnono, menjelaskan keracunan pangan pada MBG merupakan potensi risiko pada program tersebut. Maka, SPPG perlu mengendalikan faktor risiko untuk meminimalkan keracunan pangan.
“Keracunan pangan di MBG sebagian besar disebabkan adanya patogen. Oleh karena itu harus benar-benar dikendalikan kemungkinan risiko kuman atau patogen. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan misalnya cara pengolahan, penyimpanan, jeda waktu dari makanan siap sampai dikonsumsi, semua harus menjadi perhatian,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Dalam setiap kasus keracunan pangan MBG, tim gabungan dari Dinas Kesehatan BBPOM dan lainnya biasanya langsung mendatangi SPPG untuk menelusuri penyebab keracunan. “Di sana tim juga pasti akan memberikan pembinaan seharusnya bagaimana untuk mencegah kasus serupa. Kalau kami ikut pasti mengedukasi SPPG,” katanya.
BACA JUGA: Menumpuk di Gudang, 300 Ribu Beras Bulog Terancam Rusak
Untuk keperluan penelusuran tersebut, maka setiap SPPG perlu memiliki dokumentasi dalam memproduksi MBG. “Misalnya bahan bakunya apa saja, dimasak jam berapa, selesai jam berapa, didistribusikan dan dimakan jam berapa harus ada catatannya,” katanya.
BBPOM juga terlibat sebagai narasumber dalam pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3 pada akhir Juni lalu. SPPI merupakan penanggungjawab SPPG yang termasuk di dalamnya ahli gizi.
Dalam pelatihan itu diberikan materi-materi keamanan pangan seperti cara produksi pangan yang baik, dokumentasi ketelusuran dan sebagainya. “Kami juga diminta BGN [Badan Gizi Nasional] menjadi narasumber untuk penjamah atau karyawan SPPG di kabupaten-kota di DIY,” paparnya.
Berdasarkan MoU BPOM dan BGN, BPOM termasuk BBPOM di daerah berperan mengawal program MBG dengan ruang lingkup terkait dengan pendampingan SPPG, pengawasan keamanan pangan di SPPG, sampling dan pengujian menu MBG, meningkatkan kompetensi SPPI.
“Namun di 2025 karena memang belum tersedia terkait sumber dayanya terutama anggaran, sehingga belum semua bisa kami lakukan. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.